CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat seiring dengan kemudahan akses produk keuangan digital. Namun, sebelum menanamkan dana, pemahaman mengenai jenis-jenis instrumen investasi dan risikonya menjadi hal yang sangat penting.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap instrumen investasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda.
Bagi para investor pemula perlu mengetahui risiko tersebut agar saat berinvestasi tidak sekedar menghamburkan uang.
1. Tabungan dan Deposito
Tabungan dan deposito termasuk instrumen investasi berisiko rendah. Produk ini banyak dipilih oleh masyarakat yang mengutamakan keamanan dana.
Dana simpanan di perbankan juga dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu.
Risiko instrumpen investasi jenis tabungan dan deposito yakni imbal hasil relatif kecil dan berpotensi tergerus inflasi.
2. Surat Berharga Negara (SBN
SBN seperti ORI, Sukuk Ritel, dan SBR merupakan instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah. Mengacu pada Kementerian Keuangan, SBN ritel menjadi pilihan investasi aman karena pembayaran kupon dan pokok dijamin negara. Hanya saja risiko pasar cukup besar jika dijual sebelum jatuh tempo dan risiko likuiditas.
3. Reksa Dana
Reksa dana menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan ke berbagai aset oleh manajer investasi yang terdaftar dan diawasi OJK. Jenisnya meliputi reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Instrumen investasi ini terpengaruh fluktuasi pasar.
4. Saham
Saham menawarkan potensi keuntungan tinggi melalui kenaikan harga dan dividen. Namun, OJK menegaskan bahwa saham memiliki risiko yang juga tinggi karena dipengaruhi kinerja perusahaan dan kondisi ekonomi. Fluktuasi harga yang tajam hingga potensi kerugian modal.
5. Obligasi Korporasi
Obligasi yang diterbitkan perusahaan memberikan imbal hasil berupa kupon. Instrumen ini umumnya menawarkan return lebih tinggi dibanding deposito.
Namun terancam gagal bayar jika kondisi keuangan perusahaan memburuk.
6. Emas
Emas sering dianggap sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang.
Namun instrumen investasi ini yakni fluktuasi harga jangka pendek dan risiko penyimpanan jika berbentuk fisik.
7. Aset Kripto
OJK dan Kemenkeu mengingatkan bahwa aset kripto bukan instrumen investasi konvensional. Nilainya sangat fluktuatif dan dipengaruhi sentimen global. Investor Aset Kripto berisiko kehilangan nilai secara signifikan.




