Legislator PDIP Soroti Kebijakan Alutsista dan Arah Pertahanan Indonesia

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, merefleksikan kondisi sektor pertahanan Indonesia di awal 2026. Ia menyoroti dinamika lingkungan strategis global yang kompleks, termasuk eskalasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja dan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.

“Peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tatanan dunia internasional, khususnya terkait kepatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Sidang Uji Materi UU TNI, MK Periksa Ahli dan Saksi Pemohon

Menurutnya, situasi ini harus menjadi peringatan bagi Indonesia untuk menilai kesiapan pertahanan. Hasanuddin mencatat dua isu menonjol sepanjang 2025. Pertama, dinamika pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dinilainya sporadis dan kurang terencana.

Pemerintah disebut menandatangani kontrak untuk jet tempur Rafale dari Prancis dan KAAN dari Turki, sambil menyatakan ketertarikan pada jet J-10 China dan mengaktifkan kembali program KF-21.

BACA JUGA: Pelibatan TNI Dalam Mengatasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius

“Akuisisi alutsista dari berbagai negara dengan sistem yang berbeda-beda ini berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam hal interoperabilitas, efektivitas operasional, dan efisiensi biaya pemeliharaan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik penjajakan pengadaan kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi yang berusia lebih dari 40 tahun, yang dikhawatirkan menambah beban biaya restorasi. Isu kedua adalah pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan dengan kompi-kompi non-tempur seperti peternakan dan pertanian. Menurutnya, urgensi pembentukan satuan tersebut patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draf Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme

“Mengapa harus dibentuk kompi-kompi dengan bidang non-tempur? Bukankah tugas perbantuan kepada pemerintah sipil sudah diatur dalam Undang-Undang TNI?” ujarnya.

Berkaca dari hal tersebut, Hasanuddin menegaskan bahwa keberadaan buku biru atau dokumen kebijakan umum strategi pertahanan negara menjadi sangat mendesak dan harus menjadi prioritas utama pemerintah pada 2026. Dokumen itu harus memuat hakikat ancaman, standar penangkalan, kebutuhan anggaran, serta proyeksi postur pertahanan.

“Tanpa dokumen strategi pertahanan yang komprehensif dan terukur, pembangunan kekuatan pertahanan akan kehilangan arah, minim akuntabilitas, dan berisiko melemahkan kemampuan Indonesia dalam menangkal ancaman militer asing di tengah situasi global yang semakin kritis,” tutupnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Jakarta Hari Ini: Prajurit TNI AL Dikerahkan, Lihat Itu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Batam Pacu Investasi 2026, dari Manufaktur hingga Energi Bersih
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Bukan Ledakan, Asap Beracun Tambang Antam Bogor Ternyata Muncul Sejak...
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Pastikan Bisnis Masih Jalan, Kuasa Hukum Suami Boiyen: Untung Rugi Sama-sama
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Jakarta Siapkan Strategi Industri Baru, Ini Fokus Utamanya
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Update Kasus Bully PPDS Unsri: Kronologi-Pelaku Disidang Etik
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.