Grid.ID - Wardatina Mawa belum ingin damai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum berharap polisi bisa melakukan gelar perkara atas kasus dugaan perzinaan.
Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut Insanul Fahmi yang diduga melakukan perselingkuhan dengan Inara Rusli.
Lebih mengejutkan lagi, Insan dan Inara mengaku telah menikah siri sejak Agustus 2025 lalu. Padahal saat itu, Insan masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa.
Aksi saling lapor pun terjadi. Inara Rusli juga melaporkan Wardatina Mawa atas dugaan akses ilegal CCTV di rumahnya. Diketahui, Mawa menggunakan rekaman CCTV di rumah Inara sebagai barang bukti dari laporannya.
Tanggapan Pihak Wardatina Mawa
Sebelumnya, Inara Rusli ingin mengajukan restorative justice atas laporan Mawa. Namun hingga saat ini, pihak Mawa belum ingin membuka pintu damai.
Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja mengungkapkan bahwa kliennya hingga saat ini masih merasa sakit hati. Pun merasa kecewa dengan apa yang dilakukan mantan istri Virgoun.
"Rasa kecewa yang mendalam Mawa masih terasa di hatinya pasti," ungkap Dharma, dikutip dari Tribun Seleb.
Menurutnya, saat ini Mawa masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan pertemuan dengan Inara dan Insan. Ia juga berharap kasus segera dilakukan gelar perkara.
"Jadi sampai saat ini memang masih membutuhkan waktulah kalau memang ingin diadakan pertemuan itu gitu," jelas Dharma.
"Dengan ditolaknya permohonan restorative justice, kami berharap memang penyidik Polda Metro segera melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan. Kami berharap itu dilakukan dalam waktu dekat supaya status ini sudah naik sidik dan bisa berjalan lagi," tambahnya.
Upaya restorative justice ditolak, Wardatina Mawa belum ingin membuka pintu damai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lantas berharap agar polisi bisa segera melakukan gelar perkara atas kasus dugaan perzinaan tersebut.
Inara Rusli Ngaku Alami Kerugian
Ramainya kasus yang menyeret namanya membuat Inara Rusli mengalami kerugian. Terutama yang berkaitan dengan pekerjaannya.
"Jumlahnya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan," ucap kuasa hukum Inara, Daru Quthny.
Menurutnya, banyak kontrak-kontrak pekerjaan yang kini tidak bisa dilanjutkan lagi. Selain itu, beberapa kontrak juga harus ditunda. (*)
Artikel Asli


