Baleg DPR Pastikan MoU Helsinki Tetap Jadi Inspirasi di RUU Aceh

genpi.co
8 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pembahasan RUU atau revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, tak bisa lepas dari MoU Helsinki.

Bob Hasan mengatakan ketentuan yang ada pada MoU Helsinki juga telah ada pada UU Pemerintahan Aceh saat ini.

Tetapi, MoU Tersebut bukan dalam bentuk G to G. Namun, merupakan kesepakatan pandangan.

“Ketika menjadi UU Aceh, MoU Helsinki itu sudah menjadi inspirasi,” kata politikus Partai Gerindra itu, dikutip dari Antara, Kamis (15/1).

Dia menyampaikan UU mengenai Pemerintahan Aceh saat ini telah jatuh tempo. Sebab, usianya sudah melalui 20 tahun.

Bob Hasan menekankan DPR harus benar-benar menyelesaikan revisi terhadap Undang-Undang tersebut, pada 2026 ini.

“Memang harus kami pertimbangkan benar, supaya selesai di tim panja dan benar-benar akurat,” tuturnya.

Anggota Baleg DPR Nasir Djamil meminta diksi “MoU Helsinki” benar-benar tercantum dalam Rancangan UU Pemerintahan Aceh nantinya.

Politikus PKS Itu menyampaikan kesepakatan atau MoU Helsinki adalah hal sakral, sehingga keberadaannya tak boleh dikurangi.

“Kami usul supaya MoU Helsinki dimasukkan pada konsideran menimbang di poin B, setelah pemeliharaan perdamaian di Aceh,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perhapi Ingatkan Risiko Kerugian di Balik Wacana Pengurangan Produksi Nikel
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
OJK Terbitkan POJK Nomor 33 Tahun 2025 untuk Tingkatkan Penilaian Kesehatan PPDP
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Imbas Tarif Trump, Wamen ESDM: KPK Minta Penetapan Standar Produk Impor
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah, Mudah Diakses dan Inklusif
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pasar Baja Hijau Global Diprediksi Terus Menguat, Tembus US$ 20 Miliar di 2030
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.