Elon Musk Batasi Fitur Deepfake Grok usai Tuai Kecaman

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Platform media sosial X milik Elon Musk membatasi kemampuan chatbotnya, Grok, membuat gambar deepfake seseorang dengan pakaian minim.

Elon Musk Batasi Fitur Deepfake Grok usai Tuai Kecaman. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Platform media sosial X milik Elon Musk membatasi kemampuan chatbotnya, Grok, membuat gambar deepfake seseorang dengan pakaian minim.

Langkah ini diambil setelah otoritas di California, Amerika Serikat (AS) meluncurkan penyelidikan terhadap xAI, perusahaan kecerdasan buatan (AI) milik Musk yang mengembangkan Grok.

Baca Juga:
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Blokir Grok Milik Elon Musk

Beberapa negara juga telah memblokir akses ke Grok atau meluncurkan penyelidikan mereka sendiri.

"Kami akan memblokir kemampuan semua pengguna Grok dan X untuk mengedit gambar orang sungguhan dalam bikini, pakaian dalam, dan pakaian serupa di yurisdiksi tempat tindakan tersebut dianggap ilegal," kata X dalam pernyataannya, dilansir dari AFP pada Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:
Ikuti Indonesia, Malaysia Blokir Chatbot AI Grok Milik Elon Musk

"Pembatasan ini berlaku untuk semua pengguna, termasuk pelanggan berbayar," katanya.

Tekanan global telah meningkat pada xAI untuk mengendalikan Grok setelah fitur yang disebut "Spicy Mode" memungkinkan pengguna untuk membuat deepfake seksual perempuan dan anak-anak menggunakan perintah teks sederhana seperti "pakaikan dia bikini" atau "lepaskan pakaiannya."

Baca Juga:
Konten Deepfake Marak, Inggris Berpotensi Blokir Chatbot AI Grok Milik Elon Musk

"Banyaknya laporan yang merinci materi seksual eksplisit tanpa persetujuan yang telah diproduksi dan diposting secara online oleh xAI dalam beberapa minggu terakhir sangat mengejutkan," kata Jaksa Agung California Rob Bonta pada Rabu pagi.

Indonesia pada Sabtu menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok sepenuhnya, diikuti oleh negara tetangga Malaysia pada Minggu.

Regulator media Inggris, Ofcom, mengatakan pada Senin bahwa mereka membuka penyelidikan untuk mengetahui apakah X gagal mematuhi hukum Inggris terkait gambar-gambar seksual tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Progres Pembangunan Kembali JPO Sarinah
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Dolar Melemah, Efek Terancamnya Independensi The Fed
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cara Menyeimbangkan Karier dan Cinta
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gempuran Mobil China Belum Mampu Geser Dominasi Toyota-Daihatsu di Indonesia
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Dapat Dukungan KPK dan Kejati DKI, Pramono Berani Bongkar Tiang Monorel
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.