Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan pada Rabu, 14 Januari 2026, sore menggerebek sarang narkoba di pemukiman padat penduduk. Selain mengamankan tiga orang pelaku, pengguna, dan juga pemakai, petugas membakar barak yang dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba tersebut.
Belasan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumah pengedar narkoba di kawasan Jalan Barokah Desa Manunggal, Labuhan Deli, Sumatra Utara (Sumut). Petugas yang mengenakan pakaian preman mengepung rumah pelaku berhasil juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua orang wanita yang merupakan pengedar dan satu orang sebagai pengguna.
Baca Juga :
Selain menyita 17 plastik kecil berisi narkoba jenis sabu siap edar, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan dan juga menangkap bandar besar narkoba tersebut.
Usai penggerebekan, petugas membakar barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba supaya tidak lagi dijadikan tempat transaksi narkoba dan juga bisa memutus mata rantai narkoba.




