Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Sidang pembacaan vonis Laras Faizati Khairunnisa terkait penghasutan demonstrasi 2025 digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
  • Keluarga dan kerabat menunjukkan solidaritas dengan memakai masker simbol 'X' sebagai protes pembungkaman kebebasan berekspresi.
  • Terdakwa Laras berharap putusan hakim memberikan kabar baik untuk kebebasan berekspresi dan perlindungan hak bersuara warga negara.

Suara.com - Menjelang pembacaan vonis perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati keluarga dan kerabat terdakwa Laras Faizati Khairunnisa, Kamis (15/1/2026).

Sejak pagi, kursi pengunjung terisi penuh, sementara sebagian lainnya berdiri di belakang ruangan menunggu sidang dimulai.

Pantauan Suara.com, sejumlah keluarga dan pendukung Laras mengenakan masker yang dilapisi isolasi hitam berbentuk huruf ‘X’. Simbol itu tampak digunakan oleh beberapa orang di barisan tengah hingga belakang ruang sidang.

Simbol huruf ‘X’ tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap perkara yang menjerat Laras, yang dinilai sebagai pembungkaman kebebasan berekspresi.

“Ini bentuk protes pembungkaman,” ucap salah satu keluarga Laras.

Ketegangan terlihat jelas di ruang sidang. Sejumlah keluarga tampak menunduk dan terus menggenggam ponsel, sementara beberapa ibu-ibu berbincang pelan dengan raut wajah tegang.

Ibu Laras yang mengenakan kerudung krem duduk di barisan depan. Ia terlihat berulang kali menarik napas panjang sambil memegang ponselnya, menanti sidang dimulai.

Menjelang pembacaan vonis, Laras turut menyampaikan harapannya. Ia berharap putusan majelis hakim menjadi kabar baik, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi kebebasan berekspresi.

“Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini,” ujar Laras.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Ia menegaskan, perkara yang dihadapinya menjadi ujian bagi komitmen hukum dalam melindungi hak warga untuk bersuara.

“Semoga hari ini kita melihat apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara kita atau membungkam hak suara kita,” katanya.

Menjelang majelis hakim memasuki ruang sidang, suasana kian hening. Sejumlah kerabat Laras tampak saling menggenggam tangan, menanti putusan yang akan menentukan nasib Laras sekaligus arah penegakan hukum atas ekspresi kritik warga.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD Bangkalan Minta Awasi Pupuk Bersubsidi
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Cuaca 15 Januari: Denpasar, Jakarta, dan 3 Kota Lainnya Masuk Zona Hujan Petir
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Harga OTR Jakarta Honda BeAT Januari 2026, Belum Ada Kenaikan
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Kunjungan Gibran ke Yahukimo Dibatalkan Setelah Ada Info Intelijen, Apa yang Terjadi?
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.