Jaksa penuntut umum (JPU) memutar video pengakuan terdakwa kasus penjualan narkotika di dalam Rutan Salemba yang menjerat Ammar Zoni. Ada dua rekaman video testimoni yang diputar di persidangan.
Sidang lanjutan Ammar Zoni dengan agenda pemeriksaan saksi verbalisan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Pemeriksaan dilakukan lebih dulu ke penyidik dari Polsek Cempaka Putih, Bambang Setiadi.
Bambang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk terdakwa Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, serta Ade Candra Maulana bin Mursalih. Bambang mengatakan tak ada intimidasi yang dilakukan saat pemeriksaan BAP tersebut.
"Ada intimidasi (saat BAP Asep)?" tanya jaksa.
"Tidak ada, Pak," jawab Bambang.
"Jadi semua jawaban dalam berkas perkara khusus untuk Asep itu Saudara karang-karang, rekayasa Saudara atau memang keluar dari mulut Asep?" tanya jaksa.
"Itu sesuai dengan keterangan dari Saudara Asep," jawab Bambang.
"Semuanya ya?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Bambang.
Jaksa lalu memutar video testimoni pengakuan Asep setelah pengambilan BAP tersebut. Bambang mengatakan inti video itu berisi pengakuan Asep terkait kepemilikan narkotika dan upah untuk mengedarkannya di rutan.
"Jadi boleh Saudara jelaskan intinya kata-kata dari Asep itu testimoninya mengenai apa?" tanya jaksa setelah pemutaran video testimoni Asep.
"Mengenai pengakuan dia betul, bahwa itu barang dia, dan dia mendapatkan keuntungan atau upah dari Saudara Andre yang ditransfer melalui akun Dananya," jawab Bambang.
"Menyebut 12 paket tadi saya dengar?" tanya jaksa.
"Itu barang yang disita dari Saudara Asep," jawab Bambang.
Jaksa juga memutar video testimoni pengakuan Ardian. Bambang mengatakan proses BAP Ardian tidak ada paksaan dan tekanan.
"BAP itu untuk Saudara Ardian, Saudara karang-karangkah? Kan dicabut, bisa jadi karangan penyidik atau apa, makanya Saudara disumpah saya hadirkan. Betul memang keluar dari kata-kata Ardian sendiri?" tanya jaksa.
"Keluar dari keterangannya Ardian," jawab Bambang.
"Ditekan nggak?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak, ditanya baik-baik," jawab Bambang.
"Atau Saudara arahkan nggak?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Bambang.
Bambang mengatakan tidak ada rekaman video testimoni untuk Ade Chandra. Namun Bambang mengatakan Ade mengakui pernah dititipi narkotika dari Ardian untuk disembunyikan.
"BAP (Ade Chandra) tanya jawab Saudara paksa intimidasi?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Bambang.
"Untuk Ade Chandra apa itu substansi keterangannya yang Saudara ingat?" tanya jaksa.
"Keterangannya bahwa Ade Chandra menerima titipan dari Ardian, Pak, disuruh sembunyikan. Pada saat itu Ardian menyerahkan diri pada saat diumumkan di rutan. Sebelum menyerahkan diri, dia ketemu dengan Ade Chandra dan menitipkan barang tersebut," jawab Bambang.
"Ada juga rekaman Ade Chandra?" tanya jaksa.
"Nggak ada, Pak," jawab Bambang.
(mib/fas)




