Anggota Komisi III DPR soal Pilkada E-Voting: Bisa Saja Pemilu 2034

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengatakan bahwa Pilkada langsung melalui pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) masih belum bisa digelar dalam waktu dekat.

Bahkan pada Pilkada 2029.

Sebab, kata dia, di Indonesia masih banyak wilayah yang tidak terjangkau internet.

"Nah itu dia. Masih banyak daerah yang blank spot," katanya kepada Disway.id, Kamis 15 Januari 2026.

BACA JUGA:DPR Sebut Pilkada Langsung Lewat E-Voting Rentan Sabotase Data

Menurutnya, Pilkada langsung dengan mekanisme e-voting bisa dilakukan jika semua wilayah di Indonesia sudah mendapat akses internet yang baik.

Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa Pilkada langsung dengan mekanisme e-voting bisa diterapkan pada tahun 2034 kedepan.

"Relevan tapi belum mungkin dilakukan saat ini. Bisa saja pemilu tahun 2034 dilakukan evoting," ucapnya.

BACA JUGA:Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama

Kendati demikian hal itu tidak bisa terjadi jika tidak dimulai dari sekarang, dengan mempersiapkan sarana dan prasarana berikut dengan antisipasi adanya parktik sabotase data.

"Mulai sekarang dipersiapkan sarana dan prasarana serta antisipasi terhadap hal-hal yang menganggu pelaksanaan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan," pungkasnya.

BACA JUGA:Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama

Diketahui, gagasan Pilkada langsung dengan menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) merupakan gagasan PDI Perjuangan.

Hal itu merespon sejumlah partai besar yang mendukung Pilkada melalui DPRD.

Sebelumnya pemungutan suara secara elektronik (e-voting) kerap mengemuka dan disebut menjadi alternatif model pemilu yang efektif dan efisien.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menlu Sugiono Nilai Ekonomi Indonesia Masih Solid
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Gus Ipul Optimistis Target 500 Sekolah Rakyat Tercapai pada 2029
• 1 jam laludetik.com
thumb
Kasus Narkoba di Madiun Diduga Menyeret Oknum Polisi: Satu Perwira  dan Tiga Anggota Polres Madiun Kota
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Polri Peduli, Beri Pendampingan Psikologis saat 40 Hari Kepergian Alvaro Kiano
• 43 menit laludisway.id
thumb
Terpopuler: Denada Digugat Rp7 M hingga Klarifikasi Suami Boiyen
• 7 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.