Polri Peduli, Beri Pendampingan Psikologis saat 40 Hari Kepergian Alvaro Kiano

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sudah genap 40 hari, Alvaro Kiano Nugroho, korban penculikan oleh ayah tirinya pergi untuk selamanya.

Senyum gembiranya tidak lagi menghiasi hari-hari Kakek dan Nenek Alvaro yang telah merawatnya sejak balita.

BACA JUGA:Buruh Turun ke Jalan, Polisi Kerahkan 685 Personel Amankan Gedung DPR dan Kemnaker

BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Pak Ogah yang Kerap Pungli di Exit Tol Rawa Buaya!

Melihat itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam tetap mendampingi keluarga Alvaro untuk memberikan trauma healing dan bantuan sosial, guna mengembalikan psikologis usai kepergian Alvaro.

"Memberikan perhatian trauma healing dan bantuan kepada keluarga," katanya kepada wartawan.

Tidak hanya trauma healing. Seala juga memberikan bantuan berupa materil. 

Tidak hanya pihak kepolisian, warga sekitar pun turut bahu membahu menyemangati keluarga Alvaro.

BACA JUGA:Viral Pak Ogah Tutup Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai, Gak Dibuka Sebelum Diberi Uang!

BACA JUGA:SERBU! 22 Kode Redeem FF Terbaru 15 Januari 2026, Klaim Hadiah Gratis Hari Ini

"Apresiasi juga disampaikan kepada pihak keluarga dan warga sekitar atas perhatian yang diberikan," ucap Seala.

Diketahui, Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. 

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Lilipaly, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan ayah tiri korban.

"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," katanya, saat dikonfirmasi, Senin 24 November 2025.

Kombes Nicolas juga membenarkan bahwa proses penyelidikan diawali dengan penangkapan terduga pelaku sebelum polisi menemukan kerangka yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laras Faizati Divonis Percobaan 6 Bulan Buntut Hasut Bakar Mabes Polri, Bakal Dibebaskan dari Tahanan
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Dibahas DPR, Ini Jenis Aset yang Bisa Dirampas Negara Menurut RUU Perampasan
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
• 4 jam lalumatamata.com
thumb
Kala Menlu Sugiono Jabat Tangan Dino Patti Djalal di Acara Tahunan Kemlu
• 6 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.