Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Indonesia akan bersikap netral dan objektif selama menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menyusul resmi dimulainya masa kepemimpinan Indonesia di lembaga HAM tertinggi di bawah naungan PBB tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak akan berpihak dalam menangani isu-isu HAM global, melainkan akan bertindak berdasarkan prinsip universal dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Indonesia akan menangani berbagai isu HAM dengan serius, tanpa pemihakan, dan benar-benar bertindak secara objektif serta berlandaskan instrumen HAM internasional dan ketentuan hukum internasional lainnya,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (14/1).
Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB berdasarkan usulan dan dukungan dari kelompok Asia-Pasifik. Menurut Yusril, kepercayaan tersebut tidak lepas dari rekam jejak Indonesia yang dinilai aktif dan konstruktif dalam isu hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menyebut, berbagai pihak di komunitas internasional mengakui peran Indonesia dalam membangun dan memperkuat mekanisme HAM di dalam negeri, sekaligus berkontribusi dalam dialog HAM global.
“Partisipasi Indonesia dalam penanganan persoalan HAM di tingkat nasional telah mendapat pengakuan dan penghormatan dari banyak negara,” katanya.
Lebih jauh, Yusril menuturkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam isu HAM internasional telah berlangsung jauh sebelum Dewan HAM PBB resmi dibentuk pada tahun 2006. Bahkan, Indonesia sudah aktif dalam mekanisme HAM PBB ketika lembaga tersebut masih bernama Komisi HAM PBB.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah diplomat Indonesia pernah menduduki posisi penting di forum HAM internasional. Salah satunya adalah Makarim Wibisono, diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB.
“Indonesia bukan pemain baru dalam isu HAM internasional. Kita sudah lama terlibat dan memiliki pengalaman yang cukup panjang,” ujar Yusril.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyinggung pengalaman Indonesia menghadapi tekanan internasional terkait sejumlah kasus HAM di masa lalu. Ia menyebut berbagai peristiwa, seperti kasus Santa Cruz di Timor Timur, peristiwa 1998, kerusuhan Ambon, kerusuhan Poso, hingga berbagai isu HAM lainnya yang sempat menjadi sorotan dunia internasional.
Menurut Yusril, pengalaman tersebut justru membentuk pendekatan Indonesia yang lebih matang dan sistematis dalam membangun perangkat hukum serta institusi HAM di dalam negeri.
“Saya pada waktu itu sebagai Menteri Kehakiman secara konsisten menjawab semua pertanyaan dan kekhawatiran dari komunitas internasional. Pada akhirnya, berbagai persoalan tersebut bisa diatasi setelah kita berhasil membangun perangkat dan instrumen HAM di Indonesia,” kata Yusril, sebagaimana dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, Indonesia secara resmi mulai menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 sejak Januari. Jabatan tersebut diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Swiss.
Dubes Sidharto menggantikan Presiden Dewan HAM PBB sebelumnya, yakni Duta Besar Swiss Jürg Lauber. Dalam kapasitasnya sebagai presiden, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan Dewan HAM PBB selama satu tahun ke depan.
Sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia memiliki tanggung jawab memimpin tiga sesi reguler, yakni pada Februari, Juni, dan September 2026. Selain itu, Indonesia juga akan mengawasi pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR), mekanisme peninjauan berkala yang mengevaluasi catatan HAM seluruh negara anggota PBB secara setara.
Yusril menegaskan bahwa posisi presidensi ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah besar bagi Indonesia untuk menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai forum yang adil, seimbang, dan berorientasi pada perlindungan HAM universal.
“Indonesia berkomitmen menjalankan peran ini secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” pungkas Yusril.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F03%2F08%2F90c68498-227a-4885-b570-094e33bd5a7c.jpg)

