Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Petugas menyita puluhan ekstasi, sabu, ganja, dan ketamin dari lokasi penggerebekan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, dan ganja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RP dan LA. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Barang Bukti Beragam Jenis Narkotika
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, menyebutkan barang bukti yang disita cukup beragam dan mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.
“Petugas menyita 40 butir ekstasi, satu kotak paket ganja, satu plastik paket ganja, satu plastik besar sabu, enam plastik kecil sabu, satu plastik berisi ketamin, satu cartridge, timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam,” kata Roy dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Januari 2026.
Tersangka Masih Diperiksa
Roy menambahkan, saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami peran para tersangka dan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Komitmen BNN Berantas Narkotika
BNN menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi awal tahun dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
“BNN terus berkomitmen memberantas narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang,” kata Roy.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan penindakan, BNN juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke call center BNN di 184 atau kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
BNN berharap kerja sama masyarakat dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Editor: Redaktur TVRINews

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451690/original/037321300_1766332972-1000329790.jpg)

