- Polsek Cengkareng mengklarifikasi bahwa rantai penutup jalan di exit Tol Rawa Buaya milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Dishub DKI Jakarta memasang rantai tersebut untuk rekayasa lalu lintas resmi dengan jadwal tutup 06.00 hingga 11.00 WIB.
- Tiga 'pak ogah' yang diamankan tidak terbukti memalak dengan rantai, namun tetap diberikan pembinaan oleh kepolisian.
Suara.com - Sebuah video yang mempertontonkan aksi meresahkan 'pak ogah' di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat membakar emosi warganet.
Dalam narasi yang beredar luas, para pengatur lalu lintas liar ini dituding nekat memasang rantai dan gembok untuk memalak pengendara di exit tol Rawa Buaya. Namun, fakta di baliknya ternyata jauh dari dugaan.
Polsek Cengkareng membongkar narasi yang terlanjur menyebar luas tersebut dan mengungkap dalang sebenarnya di balik pemasangan rantai yang menjadi sorotan. Pelakunya bukanlah 'pak ogah', melainkan instansi resmi.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, memberikan klarifikasi tegas bahwa rantai dan gembok yang terpasang di lokasi tersebut merupakan properti milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pemasangan itu dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas resmi.
"Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub," kata Aang saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Aang menjelaskan bahwa penutupan akses jalan tersebut bukanlah tindakan acak atau ilegal, melainkan memiliki jadwal buka-tutup yang sudah ditetapkan oleh Dishub. Hal ini dilakukan untuk mengatur kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam tertentu.
"Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang," ujar Aang.
Dengan temuan ini, pihak kepolisian memastikan bahwa tuduhan yang menyebut 'pak ogah' sengaja menutup jalan dengan rantai lalu meminta uang tebusan kepada pengendara adalah hoaks. Peran 'pak ogah' di lokasi tersebut ternyata baru dimulai setelah jalan resmi dibuka.
Menurut Aang, para 'pak ogah' tersebut baru mulai beroperasi untuk membantu mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka gembok dan rantai sesuai jadwal yang berlaku, yakni setelah pukul 11.00 siang.
Baca Juga: Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
"Jadi, bukan 'pak ogah' itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur, begitu," jelas Aang secara rinci.
Meskipun fakta telah terungkap, polisi tetap mengambil langkah responsif atas keresahan masyarakat. Ketiga 'pak ogah' yang terekam dalam video viral tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa mereka tidak terbukti melakukan pemalakan dengan modus rantai seperti yang dituduhkan. Kendati demikian, polisi tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka terkait aktivitas mengatur lalu lintas secara liar.
"Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu," ungkap Aang.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan sekelompok 'pak ogah' yang seolah-olah memblokade akses jalan di exit Tol Rawa Buaya menuju Jalan Outer Ring Road. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas water barrier dan rantai yang melintang di jalan.
Tiga orang 'pak ogah' tampak berada di lokasi, di mana satu orang berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya berdiri seolah menunggu mobil yang akan melintas. Narasi yang menyertai video tersebut menuduh mereka memaksa pengendara untuk memberikan sejumlah uang agar bisa melewati jalan yang mereka tutup.



