PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation resmi menjalin kerja sama dengan BP2SDM Kementerian Kehutanan untuk mengoptimalkan fungsi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (14/1), kedua pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam program pelestarian lingkungan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi Pertamina Foundation, Gusman Adiwardhana, bersama Plt. Kepala BP2SDM Kemenhut, Indra Exploitasia. Agenda strategis ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, serta VP CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari inovasi tata kelola kehutanan. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan hutan yang lebih kolaboratif dengan fokus utama pada upaya pencegahan bencana ekologis di masa depan.
“Kebijakan kehutanan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi pengelolaan hutan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana. Untuk itu, kami berharap sinergi ini mampu mendukung kebijakan tersebut dengan menjadikan KHDTK sebagai Center of Excellence atau unit unggulan yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten serta menjadi model pengembangan teknologi dan kebijakan,” ujar Rohmat Marzuki.
VP CSR & SMEPP Pertamina Rudi Ariffianto, menyatakan kerja sama ini mampu memperluas pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pertamina melalui program Hutan Lestari.
Sejak tahun 2018, lebih dari 13.42 juta pohon telah ditanam, baik mangrove maupun pohon daratan melalui 337 program Hutan Lestari di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini berkontribusi pada penyerapan karbon sebesar 222.973 ton CO₂ ekuivalen serta rehabilitasi lahan seluas 891 hektare.
Pertamina juga telah menjangkau 13 lokasi Perhutanan Sosial yang terdaftar di bawah Kementerian Kehutanan dengan 4.783 penerima manfaat langsung. Setiap kelompok masyarakat bahkan mampu menciptakan pendapatan tahunan hingga Rp3 miliar/ per kelompok.
“Program Hutan Lestari menjadi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang kami rancang sebagi upaya pengelolaan hutan dengan tujuan untuk menurunkan emisi karbon, meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat serta mitigasi bencana. Harapannya kerja sama ini mampu memperluas cakupan wilayah sekaligus kebermanfaatannya,” ungkap Rudi.
Rudi juga menambahkan saat ini Pertamina menaruh perhatian besar terhadap isu kebencanaan yang saat ini terjadi.
“Kami harap sinergi ini juga mampu mendorong pemulihan lahan-lahan kritis yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi lahan kritis dengan luasan 12,7 juta hektare sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana,” tambahnya.
Baca Juga: Lewat Program Pertapreneur Aggregator, Pertamina Bangun UMKM Pangan Berdaya Saing untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Lewat kerja sama ini, Pertamina Foundation sebagai pelaksana program akan melakukan pengelolaan KHDTK yang tidak hanya berhenti pada kegiatan penanaman pohon tetapi juga memiliki korelasi langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami akan mendukung implementasi kegiatan-kegiatan di lokasi yang telah disediakan oleh BP2SDM berupa rehabilitasi lahan kritis, penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan," ucap Gusman.
Kerja sama ini selaras dengan tujuan Asta Cita Pemerintah dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnyaberlandaskan pada pembangunan manusia, penguatan ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan hidup.



