Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur Isra Miraj 2026 Ditidakan, Pengendara Bebas Melintas

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Isra Miraj 2026 ditiadakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (gage) menyusul penetapan hari libur nasional Isra Miraj 2026.

Pengendara bisa bebas melintas di ruas jalan ibu kota saat aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 16 Januari 2026.

"Sehubungan dengan hari libur nasional Isra Miraj 2026, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan," demikian pengumuman Dishub DKI di Instagram, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.

Dikutip laman resmi Pemprov DKI, ganjil genap merupakan sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor.

BACA JUGA:Bacaan Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab 1447 H/2026, Ini Waktu Membaca dan Cara Mengamalkannya

Kebijakannya diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Penerapannya juga menjadi komitmen Pemprov DKI untuk menurunkan tingkat emoisi karbon di Jakarta dan menekan angka kemacetan.

Libur Isra Miraj 2026

Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam karena Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah salat lima waktu dari Allah SWT.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Isra Miraj termasuk dalam Hari Libur Nasional.

BACA JUGA:Lirik Lagu Satu Malam di Bulan Rajab untuk Peringatan Isra Miraj 2026

Libur Isra Miraj 2026 jatuh pada Jumat, 16 Januari atau 27 Rajab 1447 H.

Ganjil Genap Jakarta Libur Isra Miraj 2026 Ditiadakan

Penetapan Isra Miraj 2026 sebagai libur nasional membuat kebijakan gage di Jakarta tidak berlaku.

Peniadaannya juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perempuan Lentera Kehidupan, 12 Potret Terbaik Jurnalis Nasional Dipamerkan di MRT Bundaran HI
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Mensesneg: Prabowo Ajak 1.200 Rektor-Guru Besar, Bahas Kondisi Negara-Geopolitik
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Terus Naik, Ini Syarat dan Cara Cicil Emas di Pegadaian
• 18 jam lalutribuntimur.com
thumb
Kepala BPOM Bantah Kecolongan soal Susu Formula Nestle
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Pelajar SMA Gresik Usia 17 Tahun Wajib KTP, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah
• 1 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.