Pecah! Tangis Laras Faizati usai Sidang Putusan Kasus Demo Agustus: Saya Divonis Bersalah, Tapi...

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri saat demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Usai sidang vonis, Laras tampak tak kuasa menahan tangis.

“Sebenarnya perasaan saya fifty-fifty, ya. Saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi dipulangkan ke rumah,” ujar Laras Faizati.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 6 bulan penjara kepada Laras dengan putusan bebas bersyarat, sehingga hukuman tidak dijalankan selama ia tidak mengulangi perbuatan serupa dalam masa pengawasan satu tahun.

Baca Juga: Diskors! Hakim Tegur Pengunjung Sidang Laras Faizati Gaduh saat Baca Putusan Kasus Demo Agustus

#demo #larasfaizati #sidang #breakingnews 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Laras Faizati
  • sidang
  • demo
  • mabes polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aksi Heroik Kopassus Serma Edi, Menantang Maut demi Selamatkan Pasukan Negara Sahabat di Udara
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo Restui TKD Aceh 2026 Tak Dipangkas, 2 Daerah Bencana Lain Masih Dibahas
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK Dalami Dugaan Pajak Lain yang Dikorupsi Pegawai DJP Kemenkeu
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana
• 3 jam laludetik.com
thumb
Nasib 2 WNI Diculik Bajak Laut di Afrika Masih Jadi Tanda Tanya
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.