[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Polemik isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih menjadi topik hangat di media sosial.

Kali ini, beredar informasi yang menyebut hakim Pengadilan Negeri Surakarta dikabarkan memastikan ijazah Jokowi adalah palsu.

Informasi ini beredar luas di media sosial Facebook. Unggahan ini berasal dari akun Facebook “Ahmad Jol Ahmad Jol”. Akun tersebut mengunggah narasi:

“Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu setelah melakukan pencocokkan ijazah

netijen: telah yakin ijazah jkw palsu meski tidak uji forensik”.

Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 287.00 kali, mendapat 750-an komentar, serta dibagikan ulang sekitar 680-an kali.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu setelah melakukan pencocokkan” ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. TurnBackHoax memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa video yang disertakan dalam unggahan.

Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube kompastv “Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Surakarta, Penggugat Minta Pencocokkan Ijazah” yang tayang Selasa (23/12/2025).

Diketahui, video unggahan akun Facebook “Ahmad Jol Ahmad Jol” merupakan cuplikan dari konten di kanal YouTube kompastv itu.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang citizen lawsuit atau gugatan warga negara atas perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, pada Selasa (23/12/2025).

Agenda sidang kala itu adalah pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat. Penggugat meminta pengadilan untuk mencocokkan ijazah.

Sidang gugatan tersebut akhirnya ditunda oleh hakim pada Selasa (30/12/2025), dengan agenda pembuktian berupa surat bukti.

Sampai saat ini, hakim belum memutuskan keaslian ijazah Jokowi.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama

KESIMPULAN

Tidak ada informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Jadi, unggahan berisi klaim “Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu” itu merupakan konten yang menyesatkan. (knu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri PU Yakinkan Investor soal Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Napoli dan Atletico Madrid Ganggu Calon Pengganti Casemiro di Old Trafford
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Pemeriksaan Rafiq Al Amri Menunggu Izin Presiden, Prof. Zainal Abidin Apresiasi Polri
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Pertapreneur Aggregator 2025, Upaya Pertamina Bangun UMKM Pangan Berdaya Saing
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal
• 19 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.