Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh kembali menggelar demo hari ini, Kamis (15/1/2026). Mereka menyambangi gedung DPR/MPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta.
Massa mendesak lagi penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral kabupaten atau kota (UMSK) tahun 2026, sekaligus menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya.
Advertisement
Sedikitnya ada empat tuntutan utama yang dibawa elemen buruh dari berbagai organisasi, yakni merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta, mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten atau kota di Jawa Barat, mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, serta menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Usai berorasi di depan gedung DPR/MPR RI, massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melanjutkan aksinya ke Kemenaker. Langkah itu diambil setelah mereka gagal bertemu dengan perwakilan DPR RI.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat, Suparno menjelaskan, rombongannya semula dijadwalkan diterima oleh badan aspirasi masyarakat. Namun pertemuan batal karena pejabat terkait telah meninggalkan gedung.
"Tadi diinformasikan, dari badan aspirasi masyarakat sudah pada pulang. Jadi, sudahlah, nggak apa-apa, kita lanjut ke Kemenaker dulu," ujar Suparno.


