GenPI.co - KPK menyebut ada aliran uang kasus dugaan suap pajak kepada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus suap pajak ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
"Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak," kata dia, dikutip Kamis (15/1).
Budi menjelaskan KPK terus menelusuri aliran uang kasus ini mengalir kepada siapa saja dan berapa jumlahnya.
Pihaknya juga mendalami sosok lain yang diduga melakukan korupsi bersama para tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus suap pajak di KPP Madya Jakut.
"Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP (Wanatiara Persada) maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini," papar dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menelusuri dugaan suap pemeriksaan pajak sebatas pajak bumi dan bangunan (PBB) atau terdapat pajak lain.
"Tentunya, dalam proses penyidikan ini, nanti kami akan masuk dan telusuri apakah hanya di sini saja modus-modus pengaturan nilai pajaknya? Apakah hanya di jenis pajak PBB saja atau juga di pajak-pajak lainnya?" terang dia.
Selain itu, KPK menelusuri apakah hanya PT Wanatiara Persada (WP) sebagai wajib pajak yang terlibat dalam dugaan suap atau ada pihak lain.
"Apakah hanya terhadap PT WP saja? Apakah juga terjadi kepada wajib pajak-wajib pajak lainnya? Tentu ini terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik," jelas dia.(ant)
Video heboh hari ini:



