Opsi Terakhir Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI), OJK: Kami Gugat Perdata

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya dapat mengajukan gugatan perdata apabila komitmen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk menyelesaikan kasus dugaan gagal bayar (galbay) tidak dipenuhi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyebut cara tersebut merupakan senjata terakhir OJK. 

“Kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi, kemudian upaya dari segi pidana tidak jalan atau ada permasalahan tidak tuntas dan seterusnya, senjata terakhir adalah kami boleh dan bisa menggugat perdata dari sisi OJK, tapi ini adalah last resort,” ucapnya dalam RDP & RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga : PPATK Blokir Transaksi Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak Desember 2025, Saldo Rp4 Miliar

Semula, Agusman membeberkan delapan permasalahan yang dilakukan PT DSI berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan langsung pada Agustus 2025—September 2025. Pertama, menggunakan data borrower real untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru.

Kedua, mempublikasikan informasi yang tidak benar di website untuk menggalang dana lender. Ketiga, menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing orang lain untuk ikut jadi lender. Keempat, menggunakan rekening perusahaan vehicle untuk menerima aliran dana dari rekening escrow penampungan dana lender

Kelima, menyalurkan dana lender ke perusahaan terafiliasi. Keenam, menggunakan dana lender yang belum dialokasikan kepada suatu proyek (unallocated) atau istilahnya ponzi. Ketujuh, menggunakan dana lender untuk melunasi pendanaan borrower macet. Terakhir, melakukan pelaporan yang tidak benar.

“Jadi intinya memang kami lihat ada indikasi fraud atau criminal. Oleh karena itulah di tanggal 15 Oktober kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini dan tanggal 13 Oktober sebelumnya kami minta tolong kepada PPATK untuk menelusuri itu,” beber Agusman.

Dia meneruskan, langkah-langkah strategis yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan umum. Di pemeriksaan ini, diketahui bahwa pada Desember 2024 ada pelanggaran mengenai batas maksimum pendanaan yang maksimal hanya boleh Rp2 miliar. Kemudian pada Agustus 2025—September 2025 ditemukan pengendapan dana escrow account dan kesalahan pencatatan laporan

Sebab itu, lanjutnya, OJK memberikan total 20 surat pembinaan dan mendorong penataan peraturan tata kelola yang lebih baik serta yang paling penting adalah mengembalikan dana lender.

“Ini yang kita minta tolong sekali kepada mereka kemudian melaksanakan kegiatan operasional yang sehat dan langkah-langkah perbaikan ke depan,” sebutnya.

Setelah itu, Agusman menyebut pada 13 Oktober 2025 pihaknya berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan PT DSI dan pihak terafiliasi, karena ingin turut mendalami kemana perginya dana para lender. Selanjutnya, pada 15 Oktober 2025 OJK melaporkan ke Bareskrim dan melakukan pembatasan kegiatan usaha untuk mencegah korban baru.

Tidak sampai di situ, dia mengatakan OJK telah memfasilitasi pertemuan antara lender dan pihak DSI. Adapun, pada 16 Desember 2025, OJK juga telah menyampaikan permasalahan ini ke pihak istana.

“Kami diminta oleh asisten khusus bidang analisis dan data strategis Presiden untuk menyampaikan apa yang terjadi dan juga sudah menyampaikan laporan tentang tindak lanjut yang dilakukan,” tegas Agusman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bencana Sumatera Berpotensi Naikkan Angka Kemiskinan Nasional
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Belum Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Siapakah Jurist Tan, Stafsus Nadiem Makarim yang Dijuluki “Bu Menteri”?
• 17 jam lalukompas.com
thumb
India Open 2026: Putri KW Menang Comeback, Tantang An Se-young di Perempat Final
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Proyek RDMP Balikpapan Hadirkan Multiplier Effect Ekonomi, dari Lapangan Kerja hingga UMKM
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.