JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Jurist Tan mulai disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Beberapa saksi yang dihadirkan mengatakan Jurist punya kewenangan luas meski hanya menjabat sebagai staf khusus menteri untuk membantu Nadiem Makarim yang dahulu menjabat Mendikbudristek.
Di atas kertas, Jurist dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan.
Baca juga: Kiprah Jurist Tan, “Bu Menteri” yang Belum Kunjung Ditangkap Kejagung
Tapi, ketika bertugas di lapangan, kewenangan Jurist lebih dari soal menyusun strategi pemerintah.
Pernah berkarier di Gojek
Jurist merupakan orang baru di lingkungan kementerian.
Dia lebih dahulu aktif di dunia start-up.
Diketahui, Jurist dekat dan sudah lama bekerja sama dengan Nadiem.
Keduanya pernah bekerja bersama di Gojek, di mana Jurist menjabat sebagai Chief Operation pada 2010–2014.
Setelah Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019, Jurist dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri.
Dia juga tercatat sebagai lulusan Harvard Kennedy School (2015) dan pernah muncul dalam kegiatan diskusi “Reformasi Pendidikan Indonesia: Merdeka Belajar” yang digelar Harvard Business School pada 2024.