Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki awal tahun 2026, peta industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Program dukungan fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang selama ini menjadi stimulus utama bagi konsumen mobil listrik resmi berakhir per 31 Desember 2025.
Pemberhentian ini berdampak langsung pada banderol harga di tingkat konsumen, termasuk untuk dua model populer dari Wuling Motors, yakni Air EV dan BinguoEV. Tanpa adanya potongan PPN DTP sebesar 10%, harga yang ditawarkan kini kembali ke tarif normal.
Berakhirnya insentif fiskal ini menandai fase baru dalam industri kendaraan listrik nasional, di mana pasar mulai bergerak menuju keseimbangan harga tanpa ketergantungan penuh pada subsidi pajak pemerintah.
Meski insentif PPN DTP telah usai, sejumlah keuntungan lain seperti pembebasan ganjil-genap dan tarif pajak kendaraan tahunan yang lebih murah masih menjadi daya tarik utama bagi pengguna mobil listrik.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian di awal tahun ini, penting untuk mengetahui estimasi biaya terbaru agar dapat menyesuaikan anggaran.
Berdasarkan laman resmi Wuling pada 14 Januari 2026, berikut rincian harga On The Road (OTR) Jakarta terbaru untuk jajaran model New Air EV dan New BinguoEV per Januari 2026.
Baca Juga
- Viral Wuling AirEV Terbakar, Simak Cara Memadamkan Kebakaran Mobil Listrik
- Dimensi Mirip, Pilih Mobil Listrik BYD Atto 1 atau Wuling Binguo EV?
- Wuling Kemas 2.395 SPK di GIIAS 2025, Binguo EV Paling Laris
Syifa Anindya





