Amankan Proses Pertamina Beli Minyak AS, Pemerintah Gandeng KPK

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mematangkan kebijakan strategis terkait sektor energi. Khususnya menyangkut penugasan khusus kepada PT Pertamina untuk pembelian produk energi dari Amerika Serikat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui akun Instagram pribadinya @airlanggahartarto_official.


Baca: Prabowo Siapkan 6 Proyek Hilirisasi, Deretan Saham Ini Dapat Berkah!

"Menghadiri Rapat Koordinasi terkait penyampaian hasil kajian kebijakan penugasan khusus kepada PT Pertamina dalam rangka pembelian produk energi dari Amerika Serikat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," tulis Airlangga dikutip Kamis (15/1/2026).

Bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terdapat dua rancangan Peraturan Presiden yang disusun sebagai respons atas penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat atau yang dikenal sebagai Tarif Trump.

Kedua rancangan Perpres tersebut telah melalui proses evaluasi oleh KPK.

"Kepada rekan-rekan media, saya menegaskan bahwa kedua rancangan Perpres tersebut telah melalui proses evaluasi oleh KPK, khususnya dalam aspek penilaian risiko (risk assessment), guna mengidentifikasi potensi kerawanan sejak tahap perumusan kebijakan," ujarnya.

Baca: Airlangga Pastikan Banyak Kabar Baik Buat Warga RI ke Depannya

Menurut Airlangga, keterlibatan KPK dalam proses perumusan menjadi langkah strategis dan krusial, terutama dalam rangka mitigasi korupsi di sektor energi.

"Sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan nasional," ujarnya.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diminati Chelsea dan Liverpool, Bintang Berharga Rp2,9 Triliun Berpotensi Dijual “Murah”
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Harmonisnya Hyun Bin dan Son Ye Jin, Cara Membangun Hubungan Sehat Tanpa Overthinking
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Harga OTR Jakarta Honda BeAT Januari 2026, Belum Ada Kenaikan
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Produk Susu Nestlé Diduga Tercemar Bakteri Bacillus Cereus, Begini Bahayanya untuk Tubuh
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.