Bakal Ada Pasal Baru yang Dilaporkan, Boiyen Ikut Terlibat dalam Dugaan Penipuan Sang Suami?

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita
Grid.ID - Korban dugaan penipuan dan penggelapan suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, Rio berencana menambah pasal baru untuk dilaporkan terhadap suami sang artis. Lantas, apakah Boiyen ikut terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sang suami?

Rencana pelaporan pasal baru itu juga berdasarkan keterangan suami Boiyen yang dianggap blunder. Dimana, Rully Anggi Akbar menyebut bahwa Boiyen mengetahui permasalahan ini sebelum mereka menikah.

“Kita berfokus ke RAA dulu ya. Walaupun di dalam kesempatan dia bilang apa ya istrinya tidak tahu-menahu gitu ya,” ujar kuasa hukum Rio, Santo Nababan ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Akan tetapi, dalam konferensi pers, Rully Anggi Akbar menyebut bahwa Boiyen mengetahui permasalahan ini. Maka menurut mereka ada kemungkinan penambahan pasal yang dilaporkan terhadap suami Boiyen.

“Tapi dalam kesempatan itu dia sendiri mengakui bahwa dia sudah menceritakan dari A sampai Z tentang semuanya kepada istri yang bersangkutan itu dimulai dari pacaran, bener ya? Denger semua ya? Nah gitu,” terangnya.

“Yang jelas dia mengatakan sudah tahu. Bahkan cuma bukan istrinya yang tahu, keluarganya pun tahu,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar terseret dalam kasus dugaan penipuan bisnis. Rio, pria yang merasa dirugikan suami Boiyen melaporkan Rully Anggi Akbar ke polisi.(*)

Baca Juga: Pernyataan Rully Anggi Diduga Blunder, Pihak Korban Dugaan Penipuan Merasa Diuntungkan

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laras Faizati usai Bebas Bersyarat: Perasaan Saya Fifty-Fifty
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
‎Langkah Pertama John Herdman Tak Ideal, Dua Pemain Kunci Timnas Indonesia Absen
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Era Baru Timnas Indonesia, Elkan Baggott Berpeluang Comeback Bersama John Herdman
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Burkina Faso Krisis Keamanan usai Pembunuhan Eks Menteri
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
DPR Dukung Penambahan Anggaran hingga Rp5 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.