Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka merespons kasus child grooming yang pernah menimpa artis Aurelie Moeremans. Pengalaman kelam Aurelie itu ditulis dalam buku berjudul ‘Broken Strings’.
Rieke menyayangkan kasus child grooming belum mendapatkan perhatian serius di Indonesia, meskipun sangat merugikan anak di bawah umur. Dia menilai kasus ini tetap tak akan dilihat jika Aurelie tidak bersuara.
“Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming, ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan yang bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkannya buku e-book secara gratis begitu yang berjudul broken strings,” ungkap Rieke dalam raker Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut dia, kasus child grooming sangat merusak mental generasi penerus bangsa.
“Bagaimana masa mudanya (Aurelie Moeremans) dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memori yang terindikasi kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam,” ucap Rieke.
Baca Juga: Mengenal Child Grooming, Isu yang Diangkat Aurelie Lewat Buku Broken Strings
Ilustrasi. Freepik
Rieke mendorong Komnas HAM dan Komnas Perempuan ikut bersuara secara utuh dan serius terhadap kasus ini. Sebab, kasus child grooming sudah menjadi perhatian internasional.
Rieke tak kuasa menahan emosinya karena pelaku child grooming kerap membangun kedekatan emosional yang membuat anak-anak merasa ketergantungan. Dari hal tersebut, para anak di bawah umur menjadi rentan terkena kekerasan dan eksploitasi seksual.
“Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia, untungnya ada anak ini yang berani ngomong, lalu sekarang pelakunya indikasi saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sedang melakukan pembelaan diri," ujar dia.
Rieke menilai child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri. Tapi, modus yang prosesnya sistematis ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja dengan tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual.


