Legislator: Kasus Child Grooming Masih Tabu di Indonesia

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka merespons kasus child grooming yang pernah menimpa artis Aurelie Moeremans. Pengalaman kelam Aurelie itu ditulis dalam buku berjudul ‘Broken Strings’.

Rieke menyayangkan kasus child grooming belum mendapatkan perhatian serius di Indonesia, meskipun sangat merugikan anak di bawah umur. Dia menilai kasus ini tetap tak akan dilihat jika Aurelie tidak bersuara.

“Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming, ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan yang bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkannya buku e-book secara gratis begitu yang berjudul broken strings,” ungkap Rieke dalam raker Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut dia, kasus child grooming sangat merusak mental generasi penerus bangsa.

“Bagaimana masa mudanya (Aurelie Moeremans) dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memori yang terindikasi kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam,” ucap Rieke.
  Baca Juga:  Mengenal Child Grooming, Isu yang Diangkat Aurelie Lewat Buku Broken Strings

Ilustrasi. Freepik

Rieke mendorong Komnas HAM dan Komnas Perempuan ikut bersuara secara utuh dan serius terhadap kasus ini. Sebab, kasus child grooming sudah menjadi perhatian internasional.

Rieke tak kuasa menahan emosinya karena pelaku child grooming kerap membangun kedekatan emosional yang membuat anak-anak merasa ketergantungan. Dari hal tersebut, para anak di bawah umur menjadi rentan terkena kekerasan dan eksploitasi seksual.

“Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia, untungnya ada anak ini yang berani ngomong, lalu sekarang pelakunya indikasi saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sedang melakukan pembelaan diri," ujar dia.

Rieke menilai child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri. Tapi, modus yang prosesnya sistematis ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja dengan tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Rekening, BRI (BBRI) Bayar Dividen Interim Jumbo Rp20,6 Triliun Hari Ini (15/1)
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Iran Memanas! Trump Provokasi Pendemo, Aksi Unjuk Rasa Iran Mengarah ke Pergantian Rezim?
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Gara-gara Google Maps, Daerah Ini Batal Dapat Bantuan Bangun RS
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Peneliti Pemenang Dana Hibah Kini Dapat Insentif dari Pemerintah
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Jadwal India Open: Jonatan Christie, Putri KW & Sabar/Reza Berjuang di 16 Besar
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.