Bos Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourching

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal saat menyampaikan konferensi pers menjelang turut serta aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos buruh meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menepati janjinya yakni menghapus sistem kerja outsourching. Prabowo sempat berjanji akan menghapus kerja outsourcing pada demo Hari Buruh 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menagih janji tersebut. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Presiden Prabowo karena belum ada undang-undang terkait ketenagakerjaan.

Baca: Meikarta Mau Bangun Rumah Subsidi, James Riady Sudah Hadap Prabowo

"Presiden Prabowo pernah berjanji di Mayday (Hari Buruh) 2025 bahwa outsourching mau dihapus. Tapi beliau belum bisa memenuhi janjinya karena tidak ada Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal dalam dalam konferensi persnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026).


Ia menyinggung dengan masih adanya sistem kerja outsourching, banyak buruh dan pekerja tidak memiliki kepastian terkait pekerjaannya, termasuk pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta.

"Sekarang anda lihat, buruh-buruh yang kerja di pabrik tidak ada status hubungan kerja yang jelas. Mereka bisa dipecat kapan saja. Termasuk juga pekerja di gedung-gedung pencakar langit. Termasuk juga pekerja di bank-bank, tidak punya kepastian masa depannya. Terus dimana janji Presiden Bapak Prabowo Subianto mau menghapus outsourching?" jelasnya.

Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)

Oleh karena itu, Ia meminta untuk segera ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, agar Presiden Prabowo dapat memenuhi janjinya yakni menghapus outsourching.

"Karena itu, kami minta RUU Ketenagakerjaan cepat disahkan, agar outsourching bisa dihapus, karena itu kan janji Presiden Prabowo," tegasnya.

Baca: Kecelakaan Kerja Sampai Makan Korban Tewas, Menaker Tegas Ingatkan Ini

Said Iqbal bahkan akan kembali mengerahkan massa buruh lebih banyak jika tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Nanti tanggal 19 Januari 2026, hari Senin, kami akan melakukan deklarasi perjuangan Hostum, Hapus Outsourching Tolak Upah Murah dan sahkan RUU Ketenagakerjaan di Sport Mall Kelapa Gading Jam 10:00. Akan ada sekitar 15.000-20.000 buruh akan melakukan deklarasi," tutupnya.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ribuan Buruh Kembali Geruduk DPR, Ini 4 Tuntutan Utamanya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ammar Zoni Desak Saksi Soal Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta, Minta Penyidik Jujur
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Kemendag: Permintaan global kuat, HPE konsentrat tembaga dan emas naik
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Dasar Gugatan Ressa terhadap Denada: Klaim Anak Kandung dan Penelantaran
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Satgas PKH Gerak Cepat di 2026: 41 Perusahaan Sawit Kena Denda Rp4,7 T
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Keracunan Kembali Muncul, Pengawasan Keamanan MBG Harus Ditinjau
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.