PDIP Usul RUU PPRT Lindungi Pemberi Kerja, Agar Tak Ada Tumpang Tindih Aturan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gatina, mengusulkan agar hak dan perlindungan bagi pemberi kerja juga dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Usulan ini disampaikan untuk menciptakan keadilan dan mencegah tumpang tindih aturan di kemudian hari.

“Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerjapun juga harus diberikan perlindungan,” tutur Selly dalam rapat dengar pendapat umum dengan Kowani di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Panja RUU PPRT DPR RI Tetap Bekerja di Tengah Suasana Demonstrasi

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan RUU PPRT adalah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja rumah tangga di sektor informal, agar mendapatkan pengakuan setara dengan jenis pekerjaan lain. Dalam proses mencapai tujuan tersebut, prinsip keadilan bagi semua pihak harus diutamakan.

“Jadi, intinya kami yang akan mencari solusi terbaik terhadap pekerja PRT dengan mengedepankan keadilan,” katanya.

BACA JUGA: PP ISNU Gelar Fun Walk, Kampanyekan Peduli Lingkungan-Pengesahan UU PPRT

Selly menekankan bahwa dibutuhkan kemauan politik yang kuat dari DPR RI agar pembahasan RUU PPRT yang telah tertunda puluhan tahun dapat segera diselesaikan. Kehadiran undang-undang ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi nasib pekerja rumah tangga dari kerentanan kerja.

Lebih dari itu, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat meneguhkan komitmen negara, mengakui kontribusi pekerja rumah tangga dalam mendorong perekonomian, serta mengubah stereotip yang selama ini melekat pada pekerjaan tersebut sebagai kerja perempuan. Dampak positifnya diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih adil dan setara bagi perempuan Indonesia di pasar kerja. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Martin Manurung: RUU PPRT Pisahkan Aturan Perekrutan Langsung dan Lewat Penyalur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lucius Kritik Sikap Ketua DPR Terhadap RUU PPRT: Sibuk Layani Kepentingan Elite


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mulai Tahun Ini Siswa TK Akan Mendapat Bantuan Dana PIP, Ini Kriteria dan Rincian Dananya
• 17 jam lalunarasi.tv
thumb
BPOM Ungkap Alasan Penarikan Formula Bayi Nestle
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta 15 Januari 2026, BMKG: Awas Potensi Hujan Petir
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Mengembalikan Fokus Penerima Manfaat MBG
• 16 jam lalukompas.com
thumb
ASEAN Championship 2026 simbol persatuan kawasan dalam sepak bola
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.