Program Indonesia Pintar (PIP) telah merancang skema bantuan khusus bagi siswa taman kanak-kanak (TK) yang akan berlaku pada tahun 2026. Tujuan utama dari PIP bagi anak TK adalah untuk memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses pendidikan yang layak.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, siswa TK akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 450.000 per tahun dan dialokasikan untuk 888.000 siswa.
"Kami memberikan bantuan PIP untuk murid-murid TK sebesar Rp 450.000 per tahun, yang tahun 2026 ini kami alokasikan untuk 888.000 murid," ucap Mu'ti di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/1).
Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran untuk program ini mencapai Rp400 miliar. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan semua anak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian terkait lainnya dalam pelaksanaan program ini.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2026Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk calon penerima bantuan PIP 2026.
-
Terdaftar dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Kelompok siswa prioritas meliputi anak yatim piatu, siswa yang tinggal di daerah bencana, serta mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
-
Rekomendasi Sekolah atau Dinas Pendidikan.
Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan melalui sistem online yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen, di mana calon penerima dapat mengisi data mereka untuk memastikan kelayakan. Pihak sekolah juga memainkan peran penting dalam mengidentifikasi siswa yang memenuhi kriteria ini.
Tahapan Penyaluran Dana PIP 2026Penyaluran dana PIP 2026 akan dilakukan dalam beberapa tahapan, yang dirancang untuk mencakup semua siswa yang memenuhi syarat. Jadwal penyaluran dana akan dibagi menjadi tiga tahap.
-
Tahap pertama berlangsung antara Februari hingga April 2026, yang diprioritaskan bagi siswa kelas akhir.
-
Tahap kedua akan berlangsung dari Mei hingga September 2026 untuk penyaluran lanjutan.
-
Tahap ketiga akan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2026 bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Besaran dana bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
-
Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
-
Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK/Sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana PIP 2026 nantinya akan disalurkan satu kali dalam setahun melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI dan BNI.


