Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan”) menginformasikan pembatasan layanan OCBC Business pada hari Jumat, 16 Januari 2026 merujuk pada Kalender Hari Libur Nasional.
Baca Juga: Allianz Life dan Bank QNB Luncurkan Strategi Proteksi di Tengah Inflasi
Melansir dari laman resmi OCBC, berikut transaksi yang dibatasi:
No. Jenis Transaksi Keterangan 1. Pemindahbukuan (Internal Fund Transfer, Own Fund Transfer), Sweep In/Out Rekening, Pembukaan & Pemeliharaan Rekening Deposito Diproses 2. LLG/SKN, RTGS, Telegraphic Transfer, OCBC Network Transfer Transaksi dapat di-input, tetapi akan diproses untuk tanggal efektif 19 Januari 2026 3. BI-FAST, Transfer Online, Pembayaran & Pembelian Diproses 4. Pembayaran Pajak (E-Tax Payment) Diproses 5. Pembuatan Billing ID & Pembayaran Pajak (E-Tax Upload Online) Diproses 6. Pembuatan Billing ID & Pembayaran Pajak (E-Tax Upload Batch), Online FX Tidak dapat diproses 7. Bulk Payment Transaksi dapat di-input, tetapi akan diproses untuk tanggal efektif 19 Januari 2026* 8. Non Bulk Payment Sesuai dengan ketentuan jenis transaksi no. 1-4 9. Upload Member Virtual Account Diproses 10. Pembukaan & Perubahan Bank Garansi (BG) / Letter of Credit (LC) Transaksi dapat di-input, tetapi akan diproses untuk tanggal efektif 19 Januari 2026
*sStandar proses fitur Bulk Payment adalah H-1 dan tidak dapat dilakukan di hari libur. Jika Nasabah telah memiliki fitur Bulk Payment hari libur, maka akan tetap dapat dijalankan pada hari libur tersebut.
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Relationship Manager Anda atau TANYA OCBC 1500-999 atau +62-21-26506300 dari luar negeri (pilih #2 untuk Layanan Nasabah Bisnis), email ke [email protected].