Polisi Ungkap Motif Pembobolan Toko Emas, Uang Hasil Curian untuk Biaya Hidup

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian mengungkap komplotan pelaku pembobolan toko emas yang beraksi lintas daerah di wilayah Madiun dan Magetan. Dari enam pelaku yang terlibat, lima orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi di sebuah toko emas di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu pagi (14/1/2026). Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Lima tersangka yang telah ditangkap yakni Jumsah (JMH), warga Kota Madiun; Amirudin (AMD) asal Nusa Tenggara Timur; Muhlis (MHL) dan Sabarman (SBM), warga Nusa Tenggara Barat; serta Apip, warga Bogor. Sementara satu pelaku lainnya berinisial WWT (Wiwit), warga Semarang, hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, khusus tersangka Apip, penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Magetan karena hanya terlibat dalam kasus pembobolan toko emas di wilayah tersebut.

“Sementara empat tersangka lainnya terbukti juga melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda di Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Kemas.

Dua lokasi di Kabupaten Madiun yang menjadi sasaran komplotan ini yakni Kecamatan Dagangan pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB dan Kecamatan Dolopo pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menambahkan, seluruh tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Jiwan pada Rabu (14/1/2026). Modus yang digunakan terbilang sama di setiap lokasi, yakni dengan membobol tembok bangunan, masuk ke dalam toko, lalu merusak dan mematikan kamera pengawas.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan bukan residivis,” terang AKP Agus dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Kamis (15/1/2026).

Akibat aksi para pelaku, korban di wilayah Kabupaten Madiun mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, termasuk sejumlah barang berharga. Uang hasil kejahatan tersebut diakui para tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan komplotan tersebut, serta memburu satu pelaku yang masih buron. (rbr/kun)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cara Jual Beli Emas untuk Modal Usaha atau Investasi Hari Tua
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Foto: Rusa Liar Sambut Wisatawan yang Berkunjung ke Nara Park, Jepang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi III DPR Kick Off Pembahasan RUU Perampasan Aset
• 18 jam laluidntimes.com
thumb
Foto: Seragam Baru Yamaha XMAX 250 Connected
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pilkada Tak Langsung Dinilai Lebih Efisien dan Minim Konflik Sosial
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.