ASN Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM 2023

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU, – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HH di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2023. Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Muhammad Fadlan, pada Kamis.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah. Menurut Fadlan, HH yang merupakan ASN aktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, diberi tanggung jawab sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) serta tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, HH dinilai tidak menjalankan tugas verifikasi dan validasi secara faktual dan tidak bertanggung jawab atas data yang diusulkan. Data yang tidak memenuhi syarat tetap diusulkan sebagai penerima bantuan, meskipun kegiatan pembelajaran tidak berlangsung sebagaimana mestinya. Kasus ini juga melibatkan data fiktif, termasuk peserta didik yang tidak memenuhi syarat.

Akibat perbuatannya, tindakan HH mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar. Namun, kerugian ini telah dipulihkan sepenuhnya selama proses penyidikan, dengan pengembalian dana langsung ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Indramayu.

HH disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku. Saat ini, HH telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pecah! Tangis Laras Faizati usai Sidang Putusan Kasus Demo Agustus: Saya Divonis Bersalah, Tapi...
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Asing Borong Saham ANTM, ASII, INCO dan PTRO Jelang Rebalancing MSCI dan FTSE
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Inovatif! Disdik Kalteng Terapkan Papan Tulis Digital, 30 Unit Digunakan di SMKN 4 Palangka Raya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Rawan Bencana, UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir untuk Warga Bener Meriah Aceh
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Top 3 News: Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan Warga di Tol Tomang Lalu Tancap Gas, Ini Kata Polisi
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.