Donald Trump Ancam Gunakan Insurrection Act di Minneapolis

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ancaman serius untuk menggunakan undang-undang darurat guna mengerahkan militer di dalam negeri. Langkah ini diambil sebagai respons atas gelombang protes di Minnesota yang kian memanas setelah rangkaian insiden penembakan yang melibatkan agen federal.

Ketegangan mencapai titik didih menyusul insiden penembakan kedua dalam sepekan terakhir. Pada Rabu malam waktu setempat, seorang agen imigrasi menembak dan melukai seorang pria di Minneapolis, memicu unjuk rasa baru di tengah cuaca dingin yang ekstrem. Sebelumnya, pada 7 Januari, Renee Nicole Good, 37, tewas ditembak agen federal, yang menjadi pemicu awal aksi massa.

Ancaman Lewat Media Sosial

Baca juga : Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem Kirim Ratusan Personel ke Minneapolis, Sebut Korban ICE Teroris

Melalui platform Truth Social, Trump mengancam akan mengaktifkan Insurrection Act, sebuah undang-undang dari abad ke-19 yang memungkinkan presiden mengerahkan tentara untuk penegakan hukum guna menumpas kerusuhan. Undang-undang ini tercatat belum pernah digunakan lagi selama lebih dari 30 tahun.

"Jika politisi korup di Minnesota tidak mematuhi hukum dan menghentikan para agitator profesional serta pemberontak yang menyerang para Patriot ICE, yang hanya mencoba melakukan tugas mereka, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT... dan dengan cepat mengakhiri parodi yang terjadi di Negara Bagian yang dulunya besar itu," tulis Trump.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menolak memberikan kepastian apakah Trump benar-benar akan mengambil langkah ekstrem tersebut.

Baca juga : Protes ICE Out, Ribuan Warga AS Tuntut Keadilan bagi Renee Good

"Saya pikir Presiden memiliki kesempatan itu di masa depan. Itu adalah hak konstitusionalnya, dan terserah padanya jika dia ingin menggunakannya," ujar Noem di depan Gedung Putih.

Kronologi Insiden Penembakan

Kepala Polisi Minneapolis, Brian O'Hara, menjelaskan penembakan terbaru pada Rabu malam berawal dari pergulatan antara agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) dengan seorang pria yang hendak ditangkap.

"Selama pergulatan tersebut, agen federal melepaskan tembakan, mengenai seorang pria dewasa," kata O'Hara dalam konferensi pers.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menambahkan di tengah keributan, dua orang keluar dari rumah terdekat dan menyerang agen tersebut menggunakan sekop salju dan gagang sapu. Pria yang tertembak dilaporkan menderita luka di kaki yang tidak mengancam nyawa, sementara dua penyerang lainnya telah ditahan.

Insurrection Act terakhir kali digunakan tahun 1992 oleh Presiden George H.W. Bush saat kerusuhan besar melanda Los Angeles. Penggunaan undang-undang ini sekarang menjadi sorotan karena adanya tuduhan penyalahgunaan kekuasaan otoriter di tengah protes publik dengan slogan "No Kings." (AFP/Z-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Djarum Foundation Mau Bangun 500 Rumah untuk Rakyat pada 2026
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Inter Milan Resmi Juara Paruh Musim Liga Italia, Cristian Chivu Langsung Kasih Peringatan Serius
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Kumpulkan Ribuan Rektor-Guru Besar Soshum di Istana Pagi Ini
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ratusan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen, Akibat Banjir di Banten
• 1 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.