Eggi Sudjana dan Damai Lubis Ajukan Restorative Justice, Bagaimana Roy Suryo? Ini Kata Kuasa Hukum

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Refly Harun, Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon dan Tifa dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (15/1/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Refly Harun menegaskan ketiga kliennya tidak akan mengajukan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), seperti yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Sebagai informasi Refly merupakan kuasa hukum dari Roy Suryo, Rizmon Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

"Ya enggak mungkin lah (ajukan restorative)," kata Refly dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Bertemu dengan Dua Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Harap Bisa Jadi Pertimbangan Polisi untuk RJ

Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan ketiga kliennya tetap pada keyakinannya bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.

"Artinya RJ itu kan ada perasaan kita bersalah, mereka mengatakan mereka tidak bersalah. mereka itu benar, mengatakan bahwa ijazah itu 99,9 persen palsu itu palsu, itu based on scientific proof  (berdasarkan bukti ilmiah)," ujarnya.

"Itu sudah mereka bukukan sebagai pertanggungjawaban ilmiah mereka di buku 'Jokowi's White Paper'."

Pakar hukum tata negara ini pun kemudian menyinggung ihwal putusan Komisi Informasi Publik (KIP) salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.

Terkait hal itu, ia pun menilai ijazah tersebut harus ditunjukkan ke publik sehingga bisa dapat diteliti secara bersama-sama, untuk membuktikkan keasliannya, meski pihaknya tetap berkeyakinan bawah ijazah itu palsu.

"Bahkan kalau kita mau tantang, sekarang sudah ada putusan di KIP yang menegaskan kembali Pasal 18 Ayat 2 Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. yang mengatakan bahwa dokumen ijazahnya adalah dokumen publik tidak boleh ditutup-tutupi sebagai ranah private (pribadi) lagi. Dulukan pengacara Jokowi mengatakan 'ini kan private ini punya hak Jokowi' sudah tidak bisa lagi," ucapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kuasa hukum roy suryo
  • restorative justice
  • rj
  • kasus ijazah jokowi
  • refly harun
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadiri Golden Disc Awards ke-40, ENHYPEN Tampil Modis dalam Balutan Prada
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
India Open: Putri KW ke Perempat Final Usai Tekuk Wakil Denmark via 3 Gim
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Magnesium Vs Vitamin D, Mana yang Lebih Ampuh Jaga Imun Tubuh?
• 54 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
IHSG Melaju Kencang di Awal Tahun
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Ari Askhara, Mantan Bos Garuda Indonesia yang Kini Jadi Dirut Humpuss Maritim
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.