JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026.
Tak hanya itu, Budi menambahkan, KPK juga tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.
"Kita telusuri terkait dengan peran dan dugaan aliran uang. Kemudian KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.
KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari wajib pajak lainnya. Namun, ia belum dapat mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
"Ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nanti kita akan masuk ke tahap pemeriksaan tentunya, karena pascaperistiwa tertangkap tangan dan penetapan tersangka, pekan ini tim penyidik secara maraton melakukan penggeledahan,” ujarnya.


