Anak Riza Chalid Bantah Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Tagihan Sewa yang Sah!

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengklaim kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun yang tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pembayaran PT Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Kerry menepis tudingan telah merugikan negara Rp2,9 triliun dalam kerja sama penyewaan tangki BBM tersebut. Hal itu disampaikan Kerry usai mengikuti sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :
Sidang Lanjutan Anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva: Ada Perubahan Mendasar Dalam Dakwaan

“Jadi angka Rp2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan sebagai pembayaran atas tagihan saya,” kata Kerry.

Kerry mengungkapkan, adanya berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dokumen itu, menurutnya, menjadi dasar bahwa proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM bukan merupakan proyek fiktif.

“Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga :
Sepanjang 2025, Kasus Riza Chalid hingga Nadiem Jadi Perkara Paling Besar Rugikan Negara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Dewan Keamanan Iran Tegaskan Teheran Tidak Akan Diam Hadapi Ancaman Amerika Serikat
• 8 jam lalupantau.com
thumb
BKSDA Sampit Pasang Perangkap untuk Tangkap Beruang Madu yang Resahkan Warga Baamang
• 50 menit lalupantau.com
thumb
Wamenkumham Minta Semua Pihak Hormati Proses Sidang KUHP Baru di Mahkamah Konstitusi
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Makna Peringkat Ke-12 PSM Makassar di Putaran I Liga Super 2025-2026, Menolak Lelah dan Tetap Ewako
• 10 jam lalutribuntimur.com
Berhasil disimpan.