GenPI.co - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menyoroti peran Komnas HAM dan Perempuan terhadap kasus yang menimpa aktris Aurelie Moeremans.
“Saya belum dengar suara Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh serta serius,” kata Rieke saat rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Sebelumnya, Aurelie menerbitkan buku elektronik dengan judul Broken Strings. Salah satu isinya, berupa pengakuan aktris kelahiran Belanda itu.
Aurelie Moeremans mengungkapkan dirinya merupakan korban child grooming sejak usianya 15 tahun.
Rieke menyebut negara seharusnya bersikap dan tidak bungkam terhadap pengakuan Aurelie itu.
“Peristiwa ini, bisa terjadi kepada siapa saja. Termasuk, anak-anak kita ketika negara diam,” tuturnya.
Politikus PDIP itu menilai masalah child grooming sebenarnya, telah menjadi perhatian dunia internasional dan seharusnya disikapi negara.
“Child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri. Tetapi, modus operandi prosesnya sistematis,” ujarnya.
Rieke mengatakan Komisi XIII harus memperjuangan kasus Aurelie tersebut, supaya bisa tuntas. Sebab, pihak yang berempati pada kasus itu, justru mendapat intimidasi.
“Mohon dukungannya terhadap kejadian ini. Apakah mungkin kita akan memperjuangkan bersama?” ucapnya. (ast/jpnn)
Simak video berikut ini:




