Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah semakin menjamin serius mendorong industri nasional masuk ke dalam jalur ekonomi sirkular.
Salah satunya instrumen yang kini dipacu adalah penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen kepada produk yang dihasilkan hingga tahap akhir siklus yang harus didaur ulang.
Advertisement
Ada penegasan bahwa EPR bukan hanya sekedar kewajiban tambahan untuk pelaku usaha. Sebaliknya, instrumen tersebut dirancang untuk memperkuat efisiensi, tingkatan daya saing, dan membuka pasar baru berbasis material berkelanjutan.
Lewat EPR, desain untuk produk industri, penggunaan material, sampai pengelolaan terhadap limbah menjadi kesatuan strategi bisnis yang harus dijalankan.
Upaya dalam menyajikan EPR sebagai instrumen baku, menjadikan sejalan dengan arah kebijakan ekonomi sirkular untuk sektor industri yang ditargetkan dalam EPJMN 2025-2029 Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dilansir dari Antara, Jumat (16/1/2026).
Guna untuk meningkatkan rasio pengguna material yang dapat diatur ulang di sektor industri sebanyak mungkin. Untuk mencapai hal tersebut juga ada upaya dari pemerintah untuk mendorong perubahan cara pandang industri dengan membuat produk kemasan tidak cepat dibuat, tetapi bernilai tinggi dan dapat didaur ulang.
Meski begitu, jalan menuju EPR skala penuh tidak seterusnya mulus, mengingat adanya tantangan serius mulai dari keterbatasan pasokan bahan baku daur ulang dalam negeri yang konsisten secara kualitas dan kuantitas, sampai kesiapan teknologi dan infrastruktur daur ulang.
Hingga saat ini, bahan baku daur ulang yang sesuai masih dibutuhkan sebagai campuran atau belding material guna untuk kualitas produk tidak downcycling.
Tantangan lainnya, yaitu produk berbasis daur ulang kerap masih dianggap kalah kualitas, sementara sensivitas harga membuat industri berhitung ketat dalam beralih ke material sirkular karena harus menjaga sebuah keuntungan.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F02%2F07%2Fb6fb7ddd-62e2-467f-ab8c-0be29123b095.jpeg)


