Grid.ID - Aktor Ammar Zoni yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba meminta agar rekaman kamera CCTV diputar di sidang.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025), saksi penyidik dihadirkan untuk diperiksa. Salah satu saksi bernama Mario, membantah adanya penganiayaan kepada Ammar Zoni Cs.
“Waktu saya di-BAP, yakin bapak tidak ada penganiayaan? Saya ingin jujur,” tanya Ammar Zoni.
“Saya jujur, saya yakin tidak ada penganiayaan,” jaaab Mario.
Mendengar hal itu, Ammar langsung meminta majelis hakim agar membuka rekaman CCTV sebagai bukti. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan memang tidak dilakukan oleh Mario, melainkan oleh penyidik lain.
“Nanti saya minta tolong dibuka CCTV Yang Mulia. Di situ memang saksi tidak menganiaya, tapi Pak Yosi dan yang kepala botak itu menganiaya,” tutur Ammar.
Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati kemudian mengambil alih jalannya persidangan dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada saksi Mario terkait dugaan penganiayaan terhadap para terdakwa.
Namun, Mario tetap pada keterangannya dan kembali menegaskan bahwa tidak ada kekerasan selama proses penyidikan.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Ammar Zoni kembali mendesak agar rekaman CCTV ditampilkan di ruang sidang. Ia menyinggung soal dugaan penggunaan alat setrum oleh penyidik.
“Makanya nanti kami minta CCTV. Saudara tadi bilang sudah disumpah, saudara bilang enggak bawa setruman, kenyataannya saudara bawa setruman. Di video itu saudara bawa setruman,” tutur Ammar Zoni.
Isu dugaan kekerasan ini sebelumnya juga mencuat dalam sidang yang digelar pada 8 Januari 2025. Saat itu, enam terdakwa dalam kasus yang sama mengaku mengalami tindakan fisik dari oknum penyidik kepolisian. (*)
Artikel Asli


