X Umumkan Langkah Cegah Grok Buat Gambar Vulgar

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bastrop: Platform media sosial X milik Elon Musk pada Rabu, 14 Januari 2026 mengumumkan serangkaian langkah untuk mencegah chatbot kecerdasan buatan mereka, Grok, memanipulasi gambar orang nyata menjadi tampak telanjang. Kebijakan ini muncul setelah gelombang kecaman global terkait beredarnya gambar seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang dihasilkan oleh sistem tersebut.

“Kami telah menerapkan langkah-langkah teknologi untuk mencegah akun Grok mengizinkan pengeditan gambar orang nyata dalam pakaian terbuka, seperti bikini,” demikian pernyataan tim keselamatan X, seperti dikutip Channel News Asia, Kamis, 15 Januari 2026. 

“Pembatasan ini berlaku bagi seluruh pengguna, termasuk pelanggan berbayar,” tambah pernyataan itu.

Elon Musk pada hari yang sama menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya gambar telanjang anak di bawah umur yang dihasilkan oleh Grok.

“Saya tidak mengetahui adanya gambar telanjang anak di bawah umur yang dibuat oleh Grok. Benar-benar nol,” tulis Musk melalui akun X miliknya.

Pengumuman tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai negara. Otoritas di negara bagian California, Amerika Serikat, pada Rabu meluncurkan penyelidikan terhadap Grok, sementara pejabat Eropa menyatakan tengah menilai langkah korektif yang dijanjikan perusahaan.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Indonesia dan Malaysia memblokir sepenuhnya akses ke Grok. Di Inggris, regulator media juga membuka investigasi tersendiri setelah pengguna diketahui dapat membuat gambar vulgar hanya dengan perintah teks sederhana.

India sebelumnya menyatakan bahwa X telah menghapus ribuan unggahan dan ratusan akun pengguna sebagai respons atas pengaduan resmi pemerintah setempat.

“Gelombang laporan yang merinci produksi dan penyebaran materi seksual tanpa persetujuan oleh xAI dalam beberapa pekan terakhir sangat mengejutkan,” ujar Jaksa Agung California Rob Bonta dalam pernyataan resminya.

“Saya mendesak xAI untuk segera mengambil tindakan agar hal ini tidak berlanjut. Kami tidak memiliki toleransi terhadap pembuatan dan penyebaran gambar intim tanpa persetujuan maupun materi pelecehan seksual terhadap anak berbasis AI,” tegasnya.

Bonta menjelaskan bahwa penyelidikan akan menilai apakah dan bagaimana xAI melanggar hukum negara bagian setelah gambar-gambar eksplisit tersebut digunakan untuk melecehkan individu di internet.

Sebelumnya, fitur Grok yang dikenal sebagai “Spicy Mode” memungkinkan pengguna membuat gambar rekayasa seksual terhadap perempuan dan anak-anak melalui perintah seperti “kenakan bikini” atau “lepaskan pakaiannya”.

Komisi Eropa, yang berperan sebagai pengawas digital Uni Eropa, menyatakan telah mencermati “langkah-langkah tambahan yang diambil X untuk melarang Grok menghasilkan gambar seksual terhadap perempuan dan anak-anak”.

“Kami akan menilai secara cermat perubahan ini untuk memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar melindungi warga di Uni Eropa,” kata juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, dalam pernyataannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, DPR Targetkan Penguatan Penegakan Hukum
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Pelaku Mastrubasi di Bus Transjakarta 2 Orang, Polisi Usut Motifnya
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kode Redeem FF Terbaru 16 Januari 2026: Hadiah Gratis Tanpa Top Up
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
DPRD Pangkep Apresiasi Respons BPBD dan Dinsos Tangani Dampak Cuaca Ekstrem
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.