Senator DPD RI Asal Jawa Timur Angkat Empat Aspirasi ke Pemerintah Pusat

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Lia Istifhama Senator DPD RI asal Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat daerah agar mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

Sejumlah persoalan strategis yang ia serap dari masyarakat Jawa Timur kini tengah disiapkan untuk diperjuangkan dalam agenda kerja DPD RI.

Lia menjelaskan, hasil penyerapan aspirasi tersebut mencakup empat isu utama yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Reses bagi saya bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Dari sana, kami membawa suara daerah ke tingkat nasional,” kata Lia, Jumat (16/1/2026).

Isu pertama yang disorot Lia berkaitan dengan layanan kesehatan, khususnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia menyebut sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi ketidakpastian karena belum adanya petunjuk teknis yang jelas.

“Rumah sakit di daerah ingin tetap produktif dan memberikan layanan optimal. Tapi mereka masih menunggu kepastian teknis agar bisa menyesuaikan kapasitas dan fasilitas,” ujarnya.

Isu kedua menyentuh sektor pendidikan, terutama nasib guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah Kementerian Agama. Menurut Lia, para guru RA berharap mendapat kesempatan seleksi PPPK yang setara, mengingat peran mereka sangat penting dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan.

“Mereka berkontribusi besar dalam membangun fondasi pendidikan, tetapi belum mendapatkan akses yang adil dalam kebijakan kepegawaian,” kata Lia.

Selanjutnya, Lia menyoroti sektor pariwisata. Ia menilai banyak pelaku wisata di daerah belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Pariwisata adalah penggerak ekonomi daerah. Sudah semestinya para pelakunya mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Isu keempat berkaitan dengan pelestarian kebudayaan, khususnya bahasa daerah. Lia menekankan pentingnya upaya konkret untuk melindungi ratusan bahasa daerah yang terancam punah, salah satunya melalui penyusunan kamus dan dokumentasi bahasa.

“Kita punya sekitar 718 bahasa daerah. Tanpa langkah nyata, bahasa-bahasa ini bisa hilang bersama identitas budaya kita,” ujarnya.

Empat isu tersebut, kata Lia, akan dirumuskan sebagai rekomendasi DPD RI kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan peran DPD RI adalah memastikan aspirasi daerah tidak berhenti di tingkat lokal, tetapi masuk dalam arus kebijakan nasional.

“Apa yang kami dengar di daerah, itulah yang kami perjuangkan di Jakarta,” pungkas Lia.

Sebelumnya, Lia Istifhama sempat memaparkan keempat isu tersebut dalam Rapat Paripurna DPD RI, Selasa (14/1/2026) yang kemudian mendapat perhatian pimpinan lembaga. Kini, ia memastikan tindak lanjut konkret terus dikawal melalui kerja-kerja kelembagaan DPD RI.(faz/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Italia: Rabiot Bersinar di Markas Como, Milan Terus Tempel Inter
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Vonis Bebas Bersyarat Laras Faizati: Penjara Tanpa Jeruji
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Staf Kerry Adrianto Ungkap Blending BBM Terjadi di PT OTM Tahun 2020-2022
• 10 jam lalukompas.com
thumb
DPR Soroti Siswa Keroyok Guru, Disebut Jadi Peringatan Keras Negara
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 16 Januari 2026, Waspada Hujan Deras!
• 14 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.