JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok relawan yang menamakan diri mereka ReJO Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan mengenai restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif (penyelesaian perkara pidana melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait) terhadap aktivis Eggi Sudjana dan advokat-aktivis hukum Damai Hari Lubis.
Eggi dan Damai Lubis merupakan tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"ReJO Prabowo-Gibran dengan penuh rasa syukur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice," ujar ReJO dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Jumat (16/1/2026).
ReJO Prabowo-Gibran menyatakan keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya membangun persatuan dan harmoni nasional yang telah lama dinantikan.
"Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin komunikasi intensif dengan Bapak Eggi Sudjana dalam rangka menjembatani upaya silaturahmi dan permohonan maaf kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo," ungkapnya.
Baca Juga: Eggi Sudjana dan Damai Lubis Ajukan Restorative Justice, Bagaimana Roy Suryo? Ini Kata Kuasa Hukum
ReJO Prabowo-Gibran menyatakan ketua umumnya, Darmizal, bersama Sekretaris Jenderal, Muhammad Rahmad mengambil kunci dalam memfasilitasi proses tersebut.
"Keduanya berhasil menjembatani pertemuan antara Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo di kediaman beliau di Solo," jelasnya.
ReJO Prabowo-Gibran juga menyampaikan apresiasi kepada Jokowi atas sikapnya.
"Bapak Joko Widodo sekali lagi menunjukkan kebesaran jiwa yang luar biasa sebagai seorang negarawan sejati. Dengan penuh ketulusan dan kelapangan hati, beliau menyatakan kesediaannya untuk memberikan maaf kepada Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis atas segala hal yang telah terjadi di masa lalu," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- rejo prabowo gibran
- restorative justice
- eggi sudjana
- damai hari lubis
- jokowi
- ijazah jokowi



