Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerima 40 unit perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi dari Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Teknologi ETLE Handheld Presisi Tingkatkan Efektivitas dan TransparansiPerangkat portabel ini akan digunakan oleh para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung tugas penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.
“Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem ETLE guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi,” ujar perwakilan Korlantas Polri.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan terintegrasi langsung dengan sistem ETLE nasional.
“Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem ETLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data,” tambahnya.
Hindari Praktik Transaksional, Dorong Edukasi PublikSalah satu tujuan utama dari penggunaan ETLE Handheld Presisi adalah mencegah praktik transaksional antara petugas dan pelanggar di lapangan.
“Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan,” jelas Korlantas.
Selain sebagai alat penindakan hukum, sistem ini juga berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
“Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Korlantas Polri berharap dengan pengoperasian 40 unit ETLE Handheld Presisi ini, tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.



