TRIN melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil buy back pada 15 Januari 2026. Dari transaksi itu, perseroan memperoleh dana Rp56,99 miliar.
IDXChannel – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil buy back pada 15 Januari 2026. Saham tersebut sebelumnya disimpan sebagai saham tresuri.
Pada transaksi ini, TRIN menggandeng PT Mirae Asset sebagai anggota bursa pelaksana.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (15/1/2026), TRIN menyebut jumlah saham hasil buyback yang dijual/dialihkan mencapai 88.362.600 dengan harga rata-rata Rp947 per saham.
Dari pelepasan saham tersebut, perseroan memperoleh dana sebesar Rp56,99 miliar. Emiten yang terafiliasi Rahayu Saraswati ini menegaskan tidak ada kerugian dari transaksi tersebut.
Sebelumnya, TRIN mencatat jumlah saham yang wajib dialihkan kembali mencapai 199 juta. Pada 7 Januari 2026, perseroan melepas 510 ribu saham di harga Rp1.848,92 dengan pengalihan kembali saham melalui penjualan di Bursa Efek.
Kemudian pada 13 Januari 2026, perseroan mengalihkan 22.814.100 saham di harga Rp400 di pasar nego. Transaksi kembali dilaksanakan pada 15 Januari 2026 dengan melepas 38.445.000 saham di harga Rp400 di pasar nego.
Dari transaksi tersebut tersisa jumlah saham yang wajib dialihkan kembali sebanyak 88.362.600 yang sudah dilepas perseroan pada 15 Januari 2026 di harga Rp947 per saham.
Adapun, harga saham TRIN pada penutupan perdagangan Kamis (15/1/2026) turun 3,3 persen ke Rp 1.610.
(Febrina Ratna Iskana)




