TRIN Alihkan Kembali 88,36 Juta Saham Hasil Buyback, Raup Rp56,99 Miliar

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

TRIN melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil buy back pada 15 Januari 2026. Dari transaksi itu, perseroan memperoleh dana Rp56,99 miliar.

TRIN Alihkan Kembali 88,36 Juta Saham Hasil Buyback, Raup Rp56,99 Miliar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil buy back pada 15 Januari 2026. Saham tersebut sebelumnya disimpan sebagai saham tresuri.

Pada transaksi ini, TRIN menggandeng PT Mirae Asset sebagai anggota bursa pelaksana.

Baca Juga:
Trinland (TRIN) Ekspansi ke Sektor Properti Super Mewah hingga Data Center

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (15/1/2026), TRIN menyebut jumlah saham hasil buyback yang dijual/dialihkan mencapai 88.362.600 dengan harga rata-rata Rp947 per saham.

Dari pelepasan saham tersebut, perseroan memperoleh dana sebesar Rp56,99 miliar. Emiten yang terafiliasi Rahayu Saraswati ini menegaskan tidak ada kerugian dari transaksi tersebut.  

Baca Juga:
Saham TRIN Milik Siapa? Pengembang Apartemen Premium, Inilah Pengendalinya

Sebelumnya, TRIN mencatat jumlah saham yang wajib dialihkan kembali mencapai 199 juta. Pada 7 Januari 2026, perseroan melepas 510 ribu saham di harga Rp1.848,92 dengan pengalihan kembali saham melalui penjualan di Bursa Efek.

Kemudian pada 13 Januari 2026, perseroan mengalihkan 22.814.100 saham di harga Rp400 di pasar nego. Transaksi kembali dilaksanakan pada 15 Januari 2026 dengan melepas 38.445.000 saham di harga Rp400 di pasar nego.

Baca Juga:
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5 Persen Saham Trinland (TRIN)

Dari transaksi tersebut tersisa jumlah saham yang wajib dialihkan kembali sebanyak 88.362.600 yang sudah dilepas perseroan pada 15 Januari 2026 di harga Rp947 per saham.

Adapun, harga saham TRIN pada penutupan perdagangan Kamis (15/1/2026) turun 3,3 persen ke Rp 1.610.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bumi Lewati Ambang Batas Kritis, 2025 Resmi Jadi Tahun Terpanas Ketiga dalam Sejarah
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Ajukan Gugatan Rp4,8 Triliun
• 9 jam laludisway.id
thumb
PBD Bentuk Tim Investigasi Kandasnya KM Prestige Voyager di Perairan Raja Ampat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
5 Pelaku Pembobolan Toko Emas Ditangkap, Polisi Kembalikan Barang Curian ke Korban | SAPA PAGI
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.