Polisi Stop Kasus Eggi Sudjana Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Tetap Usut Roy Suryo

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penghentian penyidikan tersebut dilakukan terhadap dua tersangka, yakni Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi, Kamis (15/1).

Menurut Budi, penerbitan SP3 itu merupakan hasil gelar perkara khusus yang digelar pada 14 Januari 2026. Gelar perkara dilakukan setelah adanya permohonan dari pelapor maupun tersangka serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait Roy Suryo dkk

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya dalam perkara tersebut, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026.

Selain pelimpahan berkas, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima permohonan restorative justice (RJ) dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat kepada penyidik.

Eggi ke Rumah Jokowi

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis beberapa waktu lalu bertemu Jokowi di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Jokowi membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai silaturahmi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua DPRD DKI: Usulan Subsidi Upah Rp 200 Ribu Layak Dipertimbangkan
• 11 jam laludetik.com
thumb
BPOM Perketat Pengawasan Sufor Nestle Pasca Toksin Cereulide
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Partai Gema Bangsa Segera Deklarasi, Dukung Prabowo Maju Pemilu 2029
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
Gus Yaqut Ternyata Mau Buka-bukaan soal Kasus Dana Haji Saat Dipanggil Pansus, tapi Disuruh Jokowi Melawat ke Prancis
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
Kenapa Eropa Ingin Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump?
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.