Pemkab: Pemerintah mulai bangun hunian sementara di Aceh Barat

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan pemerintah saat ini mulai melakukan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat korban banjir bandang yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana alam, di kawasan Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat.

“Ada 12 unit huntara yang dibangun,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Ia mengatakan, pembangunan hunian sementara tersebut berlokasi di Desa Jambak dan Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, karena di dua lokasi tersebut terdapat kerusakan rumah warga yang sangat parah dan tidak bisa lagi ditempati.

Tarmizi mengatakan pembangunan huntara tersebut juga sebagai upaya pemerintah menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat korban bencana alam yang rumahnya rusak akibat terjangan banjir bandang.

Baca juga: KSP: Huntara Danantara di Aceh Tamiang sudah sesuai saran Presiden

Selama ini, kata dia, masyarakat korban bencana alam yang telah kehilangan tempat tinggal di Desa Jambak dan Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menetap sementara di rumah saudara atau kerabat yang lain.

Namun kondisi dinilai tidak mungkin berlama-lama, sehingga pemerintah daerah mengusulkan pembangunan hunian sementara bagi para korban, sambil menunggu pembangunan rumah tetap (huntap) dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pembangunan 12 unit hunian sementara tersebut akan rampung pada Februari 2026, sehingga langsung bisa ditempati oleh para korban bencana.

“Kita harapkan sebelum Ramadhan, pembangunan huntara ini sudah selesai, sehingga bisa langsung ditempati oleh masyarakat,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi.

Baca juga: BNPB kebut 711 huntara banjir Aceh Utara rampung jelang Ramadhan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukit Bintang Malaysia Tamparan bagi Wisata Kita
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Seorang ASN di Kabupaten Indramayu jadi tersangka korupsi bantuan PKBM
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Stabilitas Jadi Modal, Kadin Bidik Investasi Rp2.175 Triliun pada 2026
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BI Perkuat Keahlian dalam Keamanan Uang
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.