3.608 Sertifikat Tanah Dibagikan di Tinggimoncong, Pattapang Terbanyak

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gowa menyerahkan 3.608 sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Tinggimoncong melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat redistribusi tanah.

Dari total tersebut, Kelurahan Pattapang menjadi wilayah penerima terbanyak dengan 1.709 bidang sertifikat.

Penyerahan sertifikat ini dirangkaikan dengan kegiatan One Day One District yang digelar di Pasar Wisata Mandiri Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat, 16 Januari 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan lahan warga, khususnya di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.

Berdasarkan data pembagian, selain Pattapang dengan 1.709 bidang, sertifikat tanah juga diserahkan kepada warga Kelurahan Bulutana sebanyak 941 bidang, Kelurahan Malino 522 bidang, dan Kelurahan Bontolerung 406 bidang.

Seluruhnya berjumlah 3.608 bidang yang tersebar di empat kelurahan dalam satu kecamatan.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan fondasi utama dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola asetnya.

“Sertifikat ini memberi kepastian hukum sehingga masyarakat bisa mengelola tanahnya dengan tenang dan percaya diri,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya berdampak pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga membuka peluang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Legalitas tanah dinilai menjadi pintu masuk pengembangan usaha berbasis potensi lokal di wilayah pedesaan.

“Dengan kepemilikan sertifikat tanah, akses ke permodalan usaha menjadi lebih terbuka dan terukur. Warga dapat memanfaatkan sertifikat sebagai agunan produktif untuk usaha pertanian, perkebunan, pariwisata berbasis desa, maupun pengembangan UMKM,” tambahnya.

Menurutnya, program PTSL dan redistribusi tanah juga diarahkan untuk mendukung agenda reforma agraria yang berkeadilan, memastikan distribusi penguasaan tanah lebih merata, serta menekan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan perluasan cakupan legalisasi tanah agar seluruh wilayah Kabupaten Gowa memiliki peta pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.

“Kami ingin tanah ini menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dari sisi dampak, kepemilikan sertifikat tanah mendorong terciptanya stabilitas sosial karena potensi sengketa dapat ditekan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyebutkan bahwa penyerahan ribuan sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Insya Allah tahun 2026 ada 31.000 lagi yang akan dibagikan di Kabupaten Gowa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa program PTSL dan redistribusi tanah bertujuan mempercepat terwujudnya peta pertanahan yang lengkap, meminimalkan konflik lahan, serta memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas dan sah.

Salah satu warga penerima sertifikat, Hasbullah, mengaku bersyukur atas penyerahan sertifikat PTSL tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dalam memastikan kepemilikan tanah yang telah lama mereka huni.

‘Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan berupa sertifikat. Semoga ke depannya lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program ini,” tambahnya.

Melalui penyerahan 3.608 sertifikat tanah di Kecamatan Tinggimoncong, Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat melalui kepastian hukum pertanahan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kamaruddin Samad, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin, Camat Tinggimoncong Andi Aso Manuntungi Ambarala, serta unsur Tripika Kecamatan Tinggimoncong.(an)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Serdadu Sam Gambarkan Kegelisahan Batin Lewat Album Kronik
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Komdigi Pastikan Kebocoran Data Tak Terjadi Usai Panggil Meta Klarifikasi
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Carlo Ancelotti Cocok Latih Manchester United, Kata Gary Neville
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Belajar Demokrasi, tapi Tak Boleh Mempraktikkannya
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pemukulan Wanita di Depan RS Pelabuhan Koja Bermula dari Cipratan Air
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.