Gubernur Jabar Sidak Penggalian Batu di Gunung Ciremai

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

AKTIVITAS penambangan di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tidak dibenarkan. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kamis (15/1).

“Ini di kaki Gunung Ciremai nambang batu, lihat. Aktivitas penambangan di kawasan konservasi tidak dibenarkan,” tutur Dedi.  

Sidak menyasar lokasi galian tambang batu di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan yang ramai diperbincangkan akibat aktivitas galian di Gunung Ciremai. 

Baca juga : Wabup Asep Surya Atmaja Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi

Selanjutnya Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu terhadap sejumlah pihak yang melakukan perusakan lingkungan, khususnya di kawasan kaki Gunung Ciremai. 

“Pokoknya begini saja, siapapun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapapun, mau yang disebut orang besar, orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan,” tegasnya.

Dedi menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal akan ditertibkan dan dibawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga kawasan strategis dan sumber daya alam dari kerusakan. 

Baca juga : Dedi Mulyadi: Bandung Raya Bisa Tenggelam jika Tata Ruang tak Dibenahi

“Pemprov Jabar akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kawasan rawan kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah resapan air, guna mencegah bencana ekologis serta melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Dedi. 

Pada kesempatan yang sama, Dedi pun melakukan dialog dengan Kepala BTNGC Kuningan, Toni Anwar. Dalam dialognya dengan Kepala TNGC, Dedi menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan konservasi tidak dibenarkan.

Dedi kemudian menggagas skema pemulihan kawasan TNGC dengan melibatkan langsung masyarakat setempat. “Makanya diubah sekarang. Saya minta TNGC, areal yang kosong, Pemprov tanamin. Warga itu menggarap 2 hektare, dan satu warga sebulan dikasih Rp1,5 juta untuk urus pohon.”

Selain penambangan, Dedi juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pencurian kayu.

“Sonokeling itu kayu komersial. Tapi kan enggak boleh. Orang nebang sampai nggak kanyahoan (tidak ketahuan), kumaha ceritanya (bagaimana ceritanya)? Itu kurang patroli. Bila perlu nanti saya Pemprov Jabar ikut membantu menambah jumlah petugas untuk mengawasi,” tutur Dedi. 

Di akhir sidak, Dedi menegaskan bahwa warga yang selama ini menambang akan dialihkan menjadi petugas penanam dan merawat pohon. 

“Nanti saya sudah ke Pak Kades, itu warga yang nambang nanti menjadi petugas penanam. Selama saya memimpin empat tahun sampai pohonnya besar, saya gaji. Soalnya kalau diserahkan ke TNGC, teu jadi-jadi,” pungkasnya. (UL/E-4) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Pelempar Bus Trans Jatim Bawa Batu saat Berkendara di Gresik
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aceh Paling Terdampak Bencana, Komisi VIII DPR Minta Rehab 208.000 Rumah Rusak Dikebut
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Beruang Madu Berkeliaran di Permukiman, BKSDA Kotim Minta Warga Jaga Jarak
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ukraina Sebut 2 Juta Warga Mangkir dari Mobilisasi Militer
• 1 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.