Jakarta, VIVA – Polisi mengungkapkan kronologi dua pria inisial HW dan FTR yang kepergok melalukan masturbasi di dalam bus TransJakarta koridor 1A.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan korban merupakan seorang wanita yang menaiki bus bersamaan dengan pelaku pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kemudian, tepat di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, korban yang berdiri di bus tersebut tersadar ada yang aneh.
- Tangkapan Layar Media Sosial
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” kata Onkoseno kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.
Lalu, situasi berubah ketika penumpang lain menyadari adanya pelecehan itu dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya.
Korban, kata Onkoseno, kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.
"Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” kata dia.
Terpisah, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya tidak mentolerir setiap tindakan asusila di TransJakarta.
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Saat ini, kata Ayu, pihaknya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini. oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," ucap Ayu.



