SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan keterbukaannya dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Salah satu aduan yang ditangani adalah laporan terkait keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) di wilayah Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari.
Baca juga: Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Eks Kepala Sekolah Divonis 12 Tahun Penjara
Lurah Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Eny Kurniawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima secara langsung pengaduan dari warga RT 002/RW 001 Gresikan terkait keluhan bansos pada Selasa (13/1/2026).
"Warga datang ke Kelurahan Pacar Keling dan sudah kami terima. Warga menanyakan kenapa menerima bantuan padahal mereka tidak mampu," ujar Eny, Jumat (16/1/2026).
Eny menjelaskan bahwa bantuan sosial memiliki berbagai jenis dan sumber. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari pemerintah pusat. "BLT itu penerimanya by name by address (BNBA), yang mana kelurahan menyampaikan undangan, kepada penerima sesuai dengan (data) BNBA itu," jelasnya.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya juga memiliki sejumlah program bantuan lainnya. Di antaranya bantuan seragam sekolah bagi anak dari keluarga miskin (gamis), serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau Dandan Omah.
Menanggapi keluhan terkait rumah salah satu warga Gresikan bernama Robi yang belum mendapatkan perbaikan, Eny menyampaikan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, yang bersangkutan keberatan bila rumahnya direnovasi, ada informasi dari warga sekitar bahwa yang bersangkutan merusak rumahnya sendiri.
Baca juga: Rieke 'Oneng' Dukung Penuh PPATK Bongkar Data Bansos Fiktif
Meski demikian, Kelurahan Pacarkeling tetap memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut. Eny menuturkan, secara kasat mata kondisi rumah memang terdapat bagian yang tidak layak, kelurahan memberi penjelasan lagi agar rumah bisa diperbaiki.
Kelurahan telah mengajukan rehabilitasi rutilahu ke Baznas. Saat ini Robi tinggal di rumah tersebut bersebelahan dengan rumah saudara-saudaranya.
Selain Robi, Kelurahan Pacarkeling juga menangani pengajuan bantuan sosial atas nama Lusi, seorang janda yang tinggal bersama satu anaknya. Sementara tiga anak lainnya telah menikah dan hidup mandiri.
"Lusi ini jualan dan rombong dipinjami saudaranya, kondisinya rusak. Yang bersangkutan mengajukan (bantuan) rombong dan kelurahan telah mengajukannya ke Baznas," ujar Eny.
Selain itu, kelurahan juga mengusulkan bantuan rombong ke Baznas an. Bu Wiwik dan Pak Aris yang tinggal dalam satu kawasan tersebut, karena berdasarkan hasil outreach di lapangan, mereka layak menerima bantuan.
Terkait mekanisme pengajuan bantuan, Eny juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor melalui KSH, RT/RW atau datang langsung ke kelurahan.
Eny menegaskan, Kelurahan Pacarkeling selalu terbuka menerima aduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pengecekan atau peninjauan langsung di lapangan. Ty
Editor : Redaksi



