Polda Metro Jaya mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi guna memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan pengoperasian perangkat tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data,” kata Ojo Ruslani dalam keterangannya, Jumat (16/1).
Sebanyak 40 unit ETLE Handheld Presisi itu sebelumnya diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.
Perangkat tersebut selanjutnya didistribusikan untuk digunakan para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya.
Menurut Ojo, penggunaan ETLE Handheld ditujukan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, terutama di lokasi atau kondisi yang belum terjangkau kamera ETLE statis.
“Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis,” ujarnya
Dengan perangkat ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, penerapan ETLE Handheld Presisi juga diharapkan mampu meminimalisasi praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem, sehingga penindakan berjalan objektif dan profesional.
Polda Metro Jaya menegaskan, pengoperasian ETLE Handheld Presisi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Dengan sistem berbasis teknologi dan transparan, diharapkan kesadaran serta keselamatan pengguna jalan dapat terus meningkat.





